Dugaan Malpraktik Kasa Tertinggal di Ketiak, Dinkes Tulungagung Kawal Laporan Hukum RS Era Medika
Dinas Kesehatan Tulungagung mengawal kasus dugaan malpraktik RS Era Medika terkait kasa tertinggal di ketiak pasien. Kasus kini telah masuk ranah kepolisian.
Tulungagung, (afederasi.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntas laporan dugaan malpraktik yang menyeret RS Era Medika. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan resmi dari pihak pasien ke Polres Tulungagung terkait dugaan kelalaian medis berupa tertinggalnya kain kasa di dalam ketiak usai operasi tumor jinak.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan memanggil seluruh pihak terkait. Proses pemanggilan dilakukan secara terpisah, mulai dari pihak pasien, dokter operator, hingga jajaran manajemen RS Era Medika guna mengumpulkan informasi yang objektif.
"Kami sudah memanggil pasien yang melapor untuk mengetahui kondisi secara detail," ujar Aris saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5/2026).
Aris menjelaskan, semula Dinkes berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi. Namun, rencana tersebut berubah setelah pihak pasien didampingi kuasa hukumnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Tulungagung. Kondisi ini membuat Dinkes kini memfokuskan peran pada pemberian rekomendasi teknis dan koordinasi dengan tingkat provinsi.
"Rencananya kami akan buat pertemuan kedua belah pihak. Tapi dari pasien dan kuasa hukumnya sudah melapor ke Polres Tulungagung," jelas Aris.
Mengenai aspek medis dalam kasus ini, Aris menekankan bahwa setiap tindakan dokter sejatinya memiliki rekam medis yang tercatat. Meski demikian, pembuktian terkait unsur kelalaian atas tertinggalnya benda asing dalam tubuh pasien akan diserahkan sepenuhnya kepada tim ahli medis untuk dikaji lebih mendalam.
"Secara teknis nanti yang bisa menyampaikan adalah tim dokter sebagai ahli. Hasil mediasi akan kami keluarkan dalam bentuk rekomendasi," tambahnya.
Saat ini, Dinkes Tulungagung terus memantau perkembangan kasus di kepolisian dan siap memberikan bantuan data atau kesaksian jika diperlukan dalam proses penyelidikan. "Karena sudah masuk ke polisi, kami tinggal mengawal kasus ini," tegas Aris.
Kasus ini mencuat setelah Yayuk Setiawati (49), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, mengalami pembengkakan hebat di area ketiak saat bekerja di Singapura. Setelah diperiksa, ditemukan kain kasa yang diduga tertinggal saat operasi tumor jinak di RS Era Medika. Akibat kejadian tersebut, korban harus dipulangkan ke tanah air dan menjalani operasi pengangkatan kasa di RS Prima Medika.(riz/dn)
What's Your Reaction?

