Cegah Penyalahgunaan, Polda Jatim Sidak dan Cek Kelayakan Senjata Api di Polres Trenggalek
Tim Polda Jatim melakukan asistensi dan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api organik di Polres Trenggalek guna memitigasi potensi penyalahgunaan personel.
Trenggalek, (afederasi.com) - Tim gabungan dari Itwasda, Birolog, hingga Bidpropam Polda Jatim mendatangi Markas Polres Trenggalek untuk melakukan asistensi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) organik. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap seluruh sarana pertahanan diri yang dipegang oleh personel kepolisian di jajaran Polres Trenggalek, Selasa (5/5/2026).
Ketua Tim Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan fungsi kontrol rutin untuk memitigasi risiko penyalahgunaan senjata oleh anggota. Ia menekankan pentingnya aspek kedisiplinan bagi setiap pemegang senjata api agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Harus tertib administrasi, disiplin penggunaan, dan perawatan secara berkala," tegas AKBP Toni di sela-sela pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut mencakup sinkronisasi nomor register senjata dengan Surat Izin Penggunaan Senjata Api (SIPSA). Selain itu, tim ahli mengecek langsung fisik senjata mulai dari kebersihan, fungsi mekanis, hingga kondisi amunisi. Keamanan gudang penyimpanan juga tak luput dari pemeriksaan guna memastikan prosedur tetap (SOP) telah dijalankan dengan benar.
"Pengecekan fisik meliputi kebersihan dan kelaikan senpi hingga keamanan gudang sesuai SOP," tambah Kabag Pal Birolog Polda Jatim tersebut.
Menanggapi asistensi tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyatakan bahwa prosedur peminjaman senjata api di jajarannya sangat selektif. Setiap anggota wajib melewati serangkaian uji kelayakan yang ketat, mulai dari tes psikologi hingga kemahiran menembak di lapangan.
"Tidak semua anggota bisa membawa senpi. Diutamakan bagi anggota yang bertugas di bidang fungsi operasional," kata AKBP Ridwan.
Lebih lanjut, AKBP Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan menarik senjata api dari tangan anggota jika ditemukan ketidaksesuaian standar atau perilaku yang dinilai berisiko. Latihan menembak rutin pun menjadi kewajiban bagi setiap pemegang senjata guna mengasah kemampuan teknis mereka.
"Jika tidak memenuhi standar atau ada pertimbangan lain, senpi bisa ditarik dan digudangkan kembali," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, Tim Polda Jatim memberikan penilaian positif terhadap manajemen kepemilikan senjata api di Polres Trenggalek. Kondisi gudang penyimpanan dan perawatan unit senjata dinilai telah memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Markas Besar Polri.
"Alhamdulillah, hasil pengecekan hari ini Tim Polda Jatim memberikan apresiasi dan menyatakan Polres Trenggalek sudah baik," pungkas AKBP Ridwan.(pb/dn)
What's Your Reaction?

