Ditjen Minerba Gelar Tamasya Award 2023 untuk Apresiasi Kinerja PPM Pertambangan

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menggelar Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023.

13 Dec 2023 - 09:02
Ditjen Minerba Gelar Tamasya Award 2023 untuk Apresiasi Kinerja PPM Pertambangan
Ilustrasi. Menteri ESDM: Perusahaan Tambang Harus Sejahterakan Masyarakat Sekitar.

Jakarta, (afederasi.com) - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menggelar Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah berhasil menjalankan kinerja PPM dengan baik. Sebagai upaya pertama dalam penghargaan ini, Ditjen Minerba ingin mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.

Menanggapi kegiatan ini, Arin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan bahwa Tamasya Award bukan hanya sebuah pengakuan semata, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi badan usaha pertambangan minerba lainnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi industri ini untuk terus bergerak maju dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan PPM. Arin Tasrif menekankan bahwa PPM dapat menjadi pondasi kuat dalam kemajuan bangsa, karena memberdayakan individu dalam masyarakat diharapkan dapat meningkatkan berbagai aspek lainnya.

"Inisiatif yang dijalankan, realisasi program upaya kolaboratif, dan komitmen direksi badan usaha pertambangan minerba terus diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ungkap Arifin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com Rabu (13/12/2023).

Dalam upaya memberikan kontribusi optimal pertambangan minerba kepada masyarakat, pemerintah telah mengatur PPM melalui beberapa regulasi turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap badan usaha pertambangan dapat menjalankan PPM dengan lebih terstruktur dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Bambang Suswantono, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba, menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan ke dalam dua badan usaha pertambangan.

Pertama, badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara memiliki 8 program, seperti pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur.

Sedangkan, badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam memiliki 3 program, yakni pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi.

Kategorisasi ini mencerminkan fokus pada aspek-aspek penting yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Penilaian Tamasya Award 2023 dilakukan oleh tim penilai ahli independen dari berbagai universitas dan praktisi pertambangan minerba. Tim penilai ini terdiri dari perwakilan Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Dalam kegiatan penilaian ini, 31 Badan Usaha pemegang Kontrak Karya (KK), 59 Badan Usaha pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 842 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral logam, 2.900 Badan Usaha pemegang IUP komoditas mineral bukan logam dan batuan, 955 Badan Usaha pemegang IUP komoditas batubara, dan 9 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) turut berpartisipasi.

Puncak acara Tamasya Award 2023 adalah pengumuman pemenang. Salah satu perusahaan yang meraih Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah PT Weda Bay Nickel (WBN).

Perusahaan ini diberikan penghargaan dalam kategori implementasi bidang tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan ikan. Keberhasilan PT Weda Bay Nickel menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk terus berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow