Bawaslu dan KPU Tanggapi Dugaan Bacaleg Ganda dari PKS, PPP dan Partai Gelora

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menanggapi adanya dugaan bakal calon legislator (bacaleg) ganda di pemilu 2024.

30 May 2023 - 11:05
Bawaslu dan KPU Tanggapi Dugaan Bacaleg Ganda dari PKS, PPP dan Partai Gelora
Kolase logo Bawaslu dan KPU. (Istimewa)

Bondowoso, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menanggapi adanya dugaan bakal calon legislator (bacaleg) ganda di pemilu 2024.

Diketahui, ada dua bacaleg yang disinyalir mendaftar dari tiga parpol yang berbeda.

Mereka adalah Indrawati dan Jon Jayadi yang mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD dari Dapil V.

Indrawati masuk daftar bacaleg PKS, dan menempati nomor urut di daftar caleg sementara (DCS).

Nama Indrawati ternyata juga muncul sebagai bacaleg PPP di nomor urut 3 di dapil yang sama.

Hal serupa dialami Jon Jayadi yang mendaftar di PKS nomor urut 4 dan di Partai Gelora Indonesia nomor urut 2.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Ahmad Basori mengaku belum mengetahui rinci adanya pencalonan ganda Bacaleg.

"Akses Silon (Sistem Informasi Calon) kami hanya sebatas nama saja. Sedangkan rincian lengkapnya ada di KPU," kata Basori dikonfirmasi terpisah oleh Asia Federasi di ruangan kerjanya, Senin (29/5/2023).

Kendati demikian, ia menerangkan jika pihaknya berdiri pada prinsip praduga tak bersalah.

"Bisa jadi namanya sama tapi orangnya beda. Tapi kami akan segera berkirim surat ke KPU meminta klarifikasi terkait masalah itu," jelas Basori.

Ia mendengar jika KPU saat ini masih dalam tahapan bimbingan teknis (bimtek) untuk verifikasi administrasi.

"Jika nanti hasil verifikasi memang ditemukan jika nama-nama itu adalah orang yang sama (valid), maka kami akan mengirim 'surat cinta' lagi ke KPU agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi mengaku belum memeriksa keseluruhan data bacaleg yang masuk.

"Tahapan verifikasi administrasi terakhir 23 Juni. Tetapi dengan informasi itu, maka kami akan berkomunikasi baik dengan LO (liasion officier) parpol maupun dengan bacalegnya," bebernya.

Sepanjang sejarah ia menjabat sebagai komisioner KPU Bondowoso 2 periode, Junaidi mengaku baru menemukan persoalan bacaleg ganda semacam ini.

"Ini pertama kalinya. Usai bimtek, kami akan verifikasi administrasi. Nanti di sana bakal muncul dan bacaleg yang mendaftarkan diri di lebih dari 1 parpol, maka nantinya yang bersangkutan harus memilih untuk maju di parpol yang mana," urainya.

Yang jelas,  kata Junaidi, jika berkaitan dengan 30 persen keterwakilan perempuan, maka parpol yang kehilangan bacalegnya harus menggantinya dengan bacaleg berjenis kelamin sama.

"Misalnya slot penuhnya 45, maka keterwakilan perempuan 30 persen adalah 15 orang atau 3 perempuan per dapil. Maka jika 1 bacaleg perempuan mundur, harus diganti oleh sosok perempuan yang lain," ulas Junaidi.

KPU Bondowoso, kata Junaidi, menilai dengan potensi bacaleg 'mendua' ini sebab kurang telitinya parpol.

"Bisa jadi parpol A dan B sama-sama menilai 1 sosok ini punya potensi perolehan suara yang bagus, sehingga sama-sama mendaftarkannya," dalihnya. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow