Antoni Pelaku Penipuan ASN SK Palsu Gresik Dibekuk di Kalimantan, Makan 14 Korban dengan Kerugian Rp 1,5 Miliar
Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, saat rilis, Senin (27/4/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Pelarian otak penipuan berkedok rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik akhirnya berakhir. Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tersangka Antoni alias AT (46) saat bersembunyi di Kalimantan Tengah, tepatnya di wilayah Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (26/04/2026) malam.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Namun suasana haru menyelimuti lokasi saat istri dan ketiga anak tersangka tak kuasa menahan tangis ketika polisi membawa AT.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujarnya didampingi Kasatreskrim AKP Arya Widjaya, Senin (27/4/2026).
Usai ditangkap, jelas AKBP Ramadhan, Antoni langsung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) ASN.
AKBP Ramadhan menyebut dari hasil penyelidikan, aksi pelaku telah merugikan sedikitnya 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Modusnya, tersangka menjanjikan para korban bisa diangkat menjadi ASN dengan syarat menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.
Sementara, Kasatreskrim AKP Arya Widjaya menambahkan, tersangka sempat kabur setelah kasus tersebut viral di media sosial. Namun, hanya dalam waktu dua hari, polisi berhasil melacak keberadaannya hingga ke Kalimantan Tengah.
“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin (06/04/2026), saat seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Prokopim Setda Gresik mengenakan seragam ASN dan membawa SK penugasan sebagai humas. Setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu.
Pengembangan kasus kemudian membuka fakta adanya korban lain dengan modus serupa. BKPSDM Gresik menerima laporan dari sembilan korban dan melaporkannya ke Polres Gresik pada Jumat (10/04/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan telah menerima sembilan laporan resmi dan memeriksa lima saksi. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan SK ASN tersebut. (frd)
What's Your Reaction?

