Aksi Damai Buruh PT SGS Jombang Berbuah Manis, Pemkab Janji Kawal Nasib Pekerja
Jombang, (afederasi.com) – Gelombang penyampaian aspirasi dari buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Selasa (23/6/2026), berakhir dengan sejuk dan penuh optimisme. Ketegangan terkait rencana pengurangan karyawan berhasil dijembatani melalui ruang dialog yang kondusif dan respons cepat dari jajaran pemerintah daerah .
Sejak pagi, massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) bersama Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertib. Tak butuh waktu lama, Pemkab Jombang langsung membuka pintu lebar-lebar untuk mendengarkan keluh kesah para pekerja .
Aspirasi tersebut langsung direspons dengan diterimanya perwakilan buruh untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Istidjab, Lantai 2 Kantor Pemkab Jombang hingga pukul 11.30 WIB . Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd. (Gus Wabup), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan manajemen PT SGS .
Dalam dialog tersebut, Ketua SBPJ Hadi Purnomo dan Koordinator GAS-JP Luthfi Mulyono menyampaikan sejumlah poin, mulai dari harapan pembatalan PHK massal, keberlanjutan dalam berserikat, evaluasi penggunaan tenaga alih daya (outsourcing), hingga pemenuhan hak-hak normatif pekerja .
"Hari ini yang hadir adalah korban PHK. Per tanggal 30 Juni, mereka disudahi. Kami melihat ada pola penggantian posisi dengan tenaga alih daya yang melanggar ketentuan," tegas Hadi Purnomo di tengah kerumunan massa .
Gus Wabup Salmanudin menegaskan bahwa Pemkab Jombang menghormati hak berpendapat warga dan memastikan tidak akan tinggal diam dalam melindungi masyarakatnya. Pemkab berkomitmen penuh untuk mengawal agar setiap regulasi ketenagakerjaan, baik terkait prosedur PHK maupun pemenuhan hak upah, dipatuhi secara mutlak oleh pihak perusahaan .
"Percayalah, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat Jombang, khususnya para pekerja PT SGS tetap terlindungi," tegas Gus Wabup dengan menyejukkan .
Pemkab Jombang telah menyusun langkah-langkah strategis demi meminimalisir dampak ketenagakerjaan ini :
1. Koordinasi dengan Provinsi: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur untuk memantau ketat kepatuhan PT SGS terhadap regulasi .
2. Mendorong Perundingan Bipartit: Pemerintah mendorong penyelesaian melalui perundingan bipartit yang serius antara pekerja dan manajemen perusahaan. Jika diperlukan, Pemkab bersama dengan Provinsi siap hadir untuk memastikan dialog dan penyelesaian yang adil .
3. Rencana Inspeksi Mendadak (Sidak): Pemkab Jombang mengupayakan langkah konkret termasuk rencana inspeksi mendadak ke perusahaan guna memastikan tidak ada aturan alih daya yang menyalahi ketentuan .
"Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir dampak permasalahan ketenagakerjaan ini,kami menunggu izin Abah Bupati dulu," tambahnya .
Pihak Pemkab Jombang berjanji akan mengupayakan jalan keluar terbaik agar keberlangsungan bekerja dapat dipertahankan dan roda ekonomi para buruh tetap berputar .
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan juga memberikan apresiasi tinggi kepada aliansi pekerja yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan sangat tertib, aman, dan damai, sehingga kondusivitas Kabupaten Jombang tetap terjaga dengan baik .
Pemkab Jombang melalui audiensi ini menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(san)
What's Your Reaction?

