Waspada! ETLE Handheld Mulai Beroperasi di Tulungagung, Foto Pelanggar Langsung Jadi Surat Tilang

Satlantas Polres Tulungagung mulai operasikan ETLE Handheld. Petugas kini bisa tilang pengendara hanya dengan foto lewat HP saat patroli mobile.

29 Apr 2026 - 15:50
Waspada! ETLE Handheld Mulai Beroperasi di Tulungagung, Foto Pelanggar Langsung Jadi Surat Tilang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung resmi mengoperasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung resmi mengoperasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk memperketat pengawasan di jalan raya. Perangkat berbasis aplikasi ponsel pintar ini memungkinkan petugas menindak pelanggar secara mobile tanpa harus melakukan penghadangan di tempat.

Sistem ini hadir sebagai pelengkap ETLE statis yang sebelumnya hanya terpasang di satu titik, yakni Perempatan Tamanan. Dengan perangkat handheld, petugas yang sedang berpatroli kini memiliki mobilitas tinggi untuk menjaring pelanggar di berbagai ruas jalan yang tidak terjangkau kamera permanen.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah modernisasi penindakan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim. Perangkat tersebut sudah terintegrasi secara otomatis dengan pusat data nasional.

"Perangkat ini merupakan bentuk penindakan pengganti tilang manual yang terkonfigurasi langsung dengan database ETLE," ujar AKP Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Cara kerja alat ini tergolong praktis. Petugas cukup mengambil foto pelanggaran yang terjadi secara kasat mata di lapangan. Melalui aplikasi khusus, jenis pelanggaran akan terdeteksi secara otomatis saat kamera diarahkan ke objek pengendara.

"Pelanggar tidak perlu kita hentikan, cukup difoto, lalu surat tilang akan dikirim sesuai alamat rumah," tegasnya.

Meski demikian, AKP Taufik menambahkan bahwa petugas tetap bisa menghentikan kendaraan jika diperlukan. Dalam kondisi tersebut, polisi akan langsung memberikan bukti pelanggaran untuk proses pembayaran denda melalui bank guna mempercepat prosedur.

Untuk tahap awal, sasaran utama ETLE Handheld adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, bonceng tiga, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau spektek. Fleksibilitas alat ini menjadi keunggulan utama karena dapat digunakan sewaktu-waktu oleh personel yang bertugas.

"Alat ini kami titipkan kepada anggota yang patroli, jadi bisa langsung capture foto kapan pun ditemukan pelanggaran," tambahnya.

Saat ini, Polres Tulungagung baru mengoperasikan satu unit perangkat handheld. Namun, jumlah tersebut dipastikan akan bertambah seiring dengan distribusi unit tambahan dari Korlantas Polri di masa mendatang.

"Konsepnya mirip ETLE Mobile, namun jauh lebih simpel karena menggunakan handphone dan sangat praktis dibawa ke mana pun," kata Taufik.

Penerapan teknologi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, tetapi juga menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di wilayah hukum Tulungagung.

"Harapannya masyarakat semakin tertib, dan penindakan di lapangan bisa lebih transparan serta akuntabel," pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow