Warga Korban Tanah Ambles Tuntut Developer Ganti Rugi
Gresik, (afederasi.com) - Warga Perumahan Graha Mutiara Indah (GMI), Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur meminta pihak developer GMI untuk ganti rugi perbaikan rumah yang rusak cukup parah akibat kejadian tanah ambles.
Joko Sutrisno, salah satu pemilik rumah yang rusak mengungkapkan amblesnya tanah tersebut merupakan tanggung jawab developer GMI.Karena, amblesnya tanah tersebut diduga karena developer nekat membangun rumah meski tanah urukan belum padat.
“Ini memang masih menjadi tanggung jawab developer. Karena tetap membangun meski tanah urukannya kurang padat,” ungkap Joko, Rabu (28/02/2024).
Kejadian tanah ambles, menurut Joko, sebelumnya pernah terjadi di area perumahan. Saat itu, beberapa rumah baru dibangun sekitar tahun 2004 ambruk juga karena tanahnya ambles.
“Sekitar tahun 2004 itu pernah ambruk juga. Pada saat itu rumah tersebut baru selesai dibangun tapi sudah ambruk karena tanahnya amblas. Oleh developer langsung dibangun ulang,” papar Joko.
Joko lebih lanjut menandaskan dalam hal ini developer GMI harus bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang disebabkan tanah ambles. Pihaknya akan melakukan langkah secara hukum jika tidak ada respon positif dari pihak developer karena ditengarai melakukan pengurukan sembarangan.
“Ada dugaan pengurukannya itu pakai campuran sampah. Yang pasti kami ingin solusi terbaik dari developer. Jika warga atau saya sendiri tidak sepakat tentang solusi yang diberikan Developer, saya akan menuntut developer,” tandas Joko.
Untuk saat ini, pihaknya dan juga warga lainnya masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan Kepala Desa Mojosarirejo dan Camat Driyorejo dengan pihak Developer GMI.
“Sementara ini, kita tunggu dulu hasil medianya seperti apa. Kalau memang ada solusi terbaik bagi kita, pastinya kita terima,” tutur Joko.
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lain yang yang rumahnya terdampak Agus Sulis. Bahwa tanah ambles tersebut terjadi karena pengurukan tanah dari pihak developer menggunakan kualitas tanah yang buruk.
Sementara itu, Camat Driyorejo Muhammad Amri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPBD Gresik untuk memberikan penanganan pertama. Pihaknya juga sudah melihat langsung rumah-rumah warga yang rusak akibat tanah ambles.
“Saya dapat info dari Pak Kades Mojosari dan sudah langsung kita koordinasikan dengan tim BPBD Kabupaten Gresik dan ditindaklanjuti dengan cek lapangan dari tim BPBD dan sudah dilakukan penanganan-penanan pertama,” terang Amri.
Menurut Amri, memang tanah di perumahan tersebut masuk dalam kategori tanah gerak. Untuk itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan DCKPKP (Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman) terkait bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Dari informasi yang kita dapat, akan ada support dari developer untuk perbaikan nanti kami akan menunggu informasi lebih lanjut,” pungkas Amri. (frd)
What's Your Reaction?



