Residivis Kepergok Bobol Kos di Gresik, Babak Belur Diamuk Massa
Saat korban kembali, ia memergoki seseorang hendak masuk ke kamarnya. Pelaku urung beraksi karena lampu kamar masih menyala,” ujar Kompol Gatot, Jumat (24/04/2026).
Gresik, (afederasi.com) — Aksi percobaan pencurian di rumah kos kawasan Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, berujung gagal total. Seorang pria residivis berinisial MHA (31) babak belur diamuk massa setelah kepergok warga saat hendak membobol kamar kos, Rabu dini hari (22/04/2026).
Pelaku yang merupakan warga Peganden, Manyar itu diduga sudah mengincar lokasi sejak awal. Namun aksinya keburu terendus korban dan penghuni kos lainnya.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyobudi, mengungkapkan peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat korban berinisial DRS (33), asal Situbondo, keluar sebentar untuk membeli rokok.
Di waktu bersamaan, pelaku terlihat berada di sekitar lokasi, tepatnya di depan warung kopi yang sudah tutup.
“Saat korban kembali, ia memergoki seseorang hendak masuk ke kamarnya. Pelaku urung beraksi karena lampu kamar masih menyala,” ujar Kompol Gatot, Jumat (24/04/2026).
Tak menyerah, pelaku kemudian berpindah sasaran ke kamar lain yang penghuninya tengah tertidur dengan kondisi jendela terbuka. Ia diduga mengintip untuk memastikan situasi aman sebelum melancarkan aksi pencurian.
Merasa gerak-gerik pelaku mencurigakan, korban langsung menegur. Namun bukannya berhenti, pelaku justru mendorong korban dan kabur.
Spontan, korban bersama penghuni kos lainnya melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga. Kejar-kejaran berakhir dramatis saat pelaku terjatuh di sebuah gang tak jauh dari lokasi.
Warga yang sudah berkumpul langsung mengamankan pelaku. Dalam kondisi terdesak, MHA tak luput dari amukan massa sebelum akhirnya diselamatkan petugas.
“Pelaku sempat mengaku menyembunyikan dua handphone di tong sampah pos kamling dan sepasang sandal di pot bunga dekat kamar kos,” jelas Kompol Gatot.
Petugas Polsek Kebomas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Beruntung, meski sempat mencoba beraksi, pelaku belum sempat membawa barang milik korban.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Gresik,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?

