Polsek Cerme Bongkar Peredaran Pil Koplo

Peredaran pil koplo dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur.

02 Nov 2023 - 20:50
Polsek Cerme Bongkar Peredaran Pil Koplo
Kapolsek Cerme Gresik Iptu Andik Asworo tunjukkan tersangka penjual pil koplo beserta barang bukti ratusan pil koplo. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Peredaran pil koplo dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur. Unit Reserse Kriminal (Reskrim Polsek Cerme Gresik mengamankan seorang penjual pil koplo beserta barang bukti ratusan butir pil koplo yang disimpan di dalam toples.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan mendapatkan informasi bahwa telah terdapat transaksi jual beli obat jenis pil koplo di depan perusahaan yang berada di Jalan Raya Desa Ngabetan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Transaksi dilakukan oleh penjual dan atau pelaku DAF (22 th) asal Dusun Pojok RT 02 RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo bersama Kanit Reskrim Aipda Arif Eko dan anggota mendatangi lokasi.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti pil koplo sebanyak 975 yang tersimpan di toples warna putih diatas pos satpam," beber Iptu Andik, Rabu (01/11/2023).

Polisi juga mengamankan 10 klip plastik, handphone merk Iphone dan uang tunai sebesar Rp. 180.000 hasil dari penjualan pil koplo. Satu buah plastik klip bening berisi sepuluh butir Pil putih berlogo LL. Atas kejadian tersebut diatas pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cerme guna dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan. DAF telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal196 dan/atau 197 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow