Pemkab Tulungagung dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat IPKD MCSP

02 Jul 2025 - 19:03
Pemkab Tulungagung dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat IPKD MCSP
Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang digelar di Jakarta, (humas for afederasi.com)

Jakarta, (afederasi.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang digelar di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Rakor yang berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor Kepala Daerah yang sebelumnya diselenggarakan di Yogyakarta pada 19 Maret 2025. Agenda utama pertemuan kali ini mencakup pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pemerintahan daerah.

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, SM., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD, hadir langsung dalam forum tersebut. Dalam kesempatan itu, Bupati Gatut memaparkan perkembangan 10 proyek strategis daerah tahun 2025, evaluasi capaian tahun 2024, serta laporan terkait pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Kami datang dengan membawa data dan komitmen. Semua yang kami sampaikan adalah bentuk nyata dari kesungguhan Pemkab Tulungagung dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati Gatut.

Tak hanya itu, forum juga membahas isu-isu krusial lainnya seperti mekanisme pengangkatan dan mutasi ASN, efisiensi anggaran perjalanan dinas, serta strategi optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Menurut Bupati Gatut, seluruh materi yang disampaikan oleh Pemkab Tulungagung mendapatkan respon positif dari tim KPK. "Alhamdulillah, kami mendapat apresiasi atas transparansi dan keterbukaan yang kami tunjukkan. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

"Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam perbaikan sistem tata kelola sektor-sektor strategis. Salah satunya melalui penguatan sistem pemantauan seperti IPKD MCSP," ungkap Ely.

Diketahui, IPKD MCSP atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention adalah sistem yang dikembangkan KPK guna memonitor dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah secara sistematis.

Melalui rakor ini, Pemkab Tulungagung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow