Pemkab Bakal Relokasi Warga Terdampak Longsor Desa Nyawangan

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bakal relokasi rumah warga terdampak longsor di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang, sesuai dengan petunjuk Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
"Kunjungan Bu Risma Menteri Sosial (Mensos) kemarin telah memberikan petunjuk agar segera merelokasi hunian para korban longsor," jelas Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Berdasarkan petunjuk Mensos relokasi tersebut harus segera dilakukan sebab hunian para warga yang terdampak berada pada tingkat kemiringan 45 derajat. Pada lokasi tersebut apabila dilakukan pembangunan ulang maka akan sangat beresiko.
"Elevasi tempatnya tinggi, kalau dibangun lagi malah beresiko. Berdasarkan petunjuknya di relokasi saja," ujarnya.
Setelah mendapatkan petunjuk tersebut Maryoto mengatakan, pihaknya bersama forkopimda dan dewan setempat bakal segera mencari lahan tanah datar yang aman untuk dibangun tempat relokasi tersebut.
Pihaknya bakal mensosialisasikan kepada warga sekitar lokasi apabila ada tanah datar maka akan dibeli untuk relokasi warga terdampak.
"Saat ini mereka masih di rumahnya masing- masing, apabila ada hujan susulan maka harus mengungsi ke rumah saudaranya yang lebih aman," tuturnya.
Lanjutnya, pihak pemdes juga harus melakukan pendekatan dan memahamkan ke warganya agar bersedia menjual tanah di lokasi datar untuk relokasi.
"Disini paguyuban warganya kuat, kita akan rapatkan lagi semoga tahun ini bisa terealisasi agar segera relokasi," katanya.
Maryoto menambah terkait pembiayaan relokasi hunian warga terdampak, pihaknya mengatakan bakal dibantu pembiayaan oleh Kementrian pusat dan anggaran dari pemkab.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mensos RI Tri Rismaharini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, untuk melakukan relokasi terhadap para korban bencana longsor di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang.
Hal itu diungkapkan oleh Tri Rismaharini seusai memberikan santunan kepada 3 ahli waris korban meninggal dunia masing-masing Rp15 juta, luka berat Rp5 juta dan luka ringan Rp2 juta, di kantor desa setempat, Kamis (28/10/2022). (er/dn)
What's Your Reaction?






