Pasca Insiden, Dinas KBPPPA Gresik Dampingi Anak Santri Terdampak Psikososial di Ponpes Al Amin
Setiap anak memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan dan emosinya. Karena itu, peran orang tua, guru, pengasuh, maupun lingkungan sekitar sangat penting untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada anak,” ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) — Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) bergerak cepat memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak santri di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak pasca peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Tim penjangkauan dari Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik yang terdiri dari Plt Kepala Bidang PPA-PUHA, Kepala UPT PPA, serta staf pendamping mendatangi lokasi pada Kamis (7/5/2026) untuk melakukan asesmen awal sekaligus memberikan pendampingan kepada anak-anak terdampak.
Dari hasil asesmen sementara, terdapat empat anak yang mengalami dampak emosional dan membutuhkan perhatian serta pendampingan lanjutan.
Meski demikian, secara umum anak-anak masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan normal. Namun, dukungan psikologis dinilai tetap penting untuk menjaga stabilitas emosional mereka.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental anak.
“Setiap anak memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan dan emosinya. Karena itu, peran orang tua, guru, pengasuh, maupun lingkungan sekitar sangat penting untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada anak,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, hangat, dan suportif agar tumbuh kembang mental maupun emosional mereka tetap terjaga dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik bersama Puspaga Dewi Sekardadu dan UPT PPA kembali memberikan layanan konseling dan terapi psikologis pada Jumat (8/5/2026) dengan melibatkan psikolog pendamping.
“Pendampingan ini akan terus dilakukan agar anak-anak merasa aman dan mendapatkan ruang yang nyaman untuk memulihkan kondisi emosionalnya,” tambah Titik.
Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan, pendampingan, dan layanan terbaik bagi anak-anak, termasuk memastikan terpenuhinya hak anak atas rasa aman serta dukungan psikososial yang memadai.(frd)
What's Your Reaction?

