Lima Anak Diduga Ditelantarkan oleh Ibunya
Gresik, (afederasi.com) - Lima anak bersaudara yang tinggal di salah satu perumahan di kawasan Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diduga ditelantarkan orang tuanya.
Kelima anak yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, yakni berinisial ES (21), AN (19), DE (13), KI (11), dan CE (3), kondisinya sangat memprihatinkan pasca sang ayah, AL, meninggal dunia akibat kecelakaan kapal sekitar dua tahun lalu.
Sedangkan sang ibu, SA, diduga sering pergi meninggalkan rumah dalam waktu lama. Anak pertama dan kedua hanya lulusan SMP, anak ketiga dan keempat tidak dapat melanjutkan sekolah SD karena SPP tidak dibayar, sedangkan anak kelima masih berusia tiga tahun dan belum sekolah.
“Anak-anak ini makan dengan cara menjual perabotan rumah, mulai galon hingga AC. Warga sekitar juga turut membantu karena merasa iba,” kata Sofyan (30), salah satu warga sekitar, Rabu (13/08/2025).
Mirisnya lagi, lanjut Sofyan, rumah kontrakan yang ditinggali lima bersaudara ini ternyata masih memiliki tunggakan sebesar Rp10 juta sehingga terancam diusir.
“Kebetulan pemilik rumah kontrakan kemarin, Jumat, ke sini menanyakan kekurangan pembayaran kontrakan, tetapi ibu SA malah tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Sofyan.
Kondisi ini sudah terjadi hampir dua bulan. Pada awalnya, SA masih sering pulang. Namun, akhir-akhir ini justru tak ada kabar sama sekali.
“Ibunya kurang lebih 10 hari tanpa alasan yang jelas. Ibunya tidak memberi kabar lagi posisinya di mana, sedangkan anak-anaknya hidup dengan seadanya,” tutur Sofyan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, memastikan tiga anak dari lima bersaudara yang diduga ditelantarkan orang tuanya kini sementara tinggal di rumah aman.
dr. Titik menjelaskan bahwa pada Rabu (13/08/2025) UPT PPA mendapatkan laporan dari Dinas Sosial terkait adanya tiga anak berinisial DE (13), KI (11), dan CE (3) yang ditelantarkan orang tuanya dan membutuhkan rumah aman sementara sambil menunggu penempatan.
“SOP kami 14 hari. Dalam waktu 14 hari kami melakukan assessment dan intervensi setiap kebutuhan bagi anak,” kata dr. Titik, Jum'at (14/08/2025).
Selama berada di rumah aman, ungkap dr.Titik, kebutuhan dasar ketiga anak akan dipenuhi sepenuhnya. Tindak lanjut akan dilakukan pendampingan psikolog dari UPT PPA untuk konseling dan layanan psikososial,” terangnya.
Pihak KBPPA Gresik berencana akan mencarikan pekerjaan untuk ES (21) dan AN (19). Untuk AN juga akan diusahakan bisa kembali sekolah dengan mengambil program kejar paket. (frd)
What's Your Reaction?


