Lapas Banyuwangi Dinobatkan Sebagai Satuan Kerja Berpredikat WBK
Banyuwangi, (afederasi.com) - Perjuangan panjang Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya membuahkan hasil positif.
Hal tersebut terlihat saat acara apresiasi reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reforfamasi Birokrasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Lapas Kelas IIA Banyuwangi yang saat ini di nahkodai oleh, Agus Wahono berhasil meraih sebagai wilayah satuan kerja zona integritas Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dan penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
"Terima kasih kepada semua pegawai Lapas Banyuwangi yang telah bersama-sama dan berkomitmen untuk mewujudkannya," kata Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Keberhasilan Lapas Banyuwangi dalam meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi tersebut, tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dalam melakukan pembangunan zona integritas dengan melaksanakan enam area perubahan.
“Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Agus.
Agus mengungkapkan bahwa Lapas Banyuwangi telah melakukan berbagai pembenahan dan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Pelayanan yang transparan juga terus ditingkatkan untuk menutup celah adanya pungli dan praktik korupsi lainnya.
“Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur," terangnya.
Agus menjelaskan, kerja keras dan komitmen bersama yang telah dibangun sejak awal tahun 2023 hari ini bisa dirasakan. Dengan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, Lapas Banyuwangi akan terus meningkat layanan sebagai unit kerja.
"Predikat WBK yang saat ini berhasil didapatkan akan menjadi pemacu semangat untuk terus menerus meningkatkan pelayanan kepada keluarga dan warga binaan," terangnya.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono menjelaskan terdapat 6 satuan kerja dijararan Kanwil Jatim yang meraih predikat WBK, anatara lain Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II Kediri.
“Kami sampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK, semoga hal itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi satuan kerja yang masih berproses,” kata Heny dikutip dari laman Kanwil Jatim.
Sebagai informasi, malam apresiasi juga diberikan sejumlah penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 Kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 Kantor imigrasi, 17 Lapas, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka.
Selain itu, juga ada 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan. (ron)
What's Your Reaction?


