Unjuk Rasa Warga Desa Gesikan, Tuntut Oknum Perangkat Desa Diberhentikan Akibat Tuduhan Asusila
Unjuk rasa di kantor desa pada Kamis (14/12/2023), untuk menuntut pemberhentian seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Tulungagung, (afederasi.com) - Ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, menggelar unjuk rasa di kantor desa pada Kamis (14/12/2023), untuk menuntut pemberhentian seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Dari pantauan afederasi.com, ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung menggeruduk kantor desa setempat.
Sejumlah warga membawa berbagai poster berisi tuntutan, dimana mereka mendesak agar salah seorang oknum perangkat Desa Gesikan segera dipecat.
Tuntutan tersebut disampaikan warga, lantaran oknum perangkat desa berinisial PR diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.
Koordinator aksi, Hadi Winoto mengatakan warga merasa resah dengan adanya dugaan aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.
Warga mengancam jika tuntutan pemberhentian oknum perangkat desa yang menjabat sebagi Kasi Pemerintahan tersebut tidak segera dipenuhi, mereka akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami menuntut agar oknum perangkat desa tersebut segera diberhentikan. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar," ujarnya.
Menanggapi aksi dan tuntutan warga tersebut, Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setiawan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya juga membuka pos pengaduan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum perangkat desa berinisial PR tersebut.
"Karena diduga juga ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kami membuka pos pengaduan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh seorang oknum perangkat Desa Gesikan tersebut, saat ini telah dilaporkan ke polisi dan kasusnya ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. (dn)
What's Your Reaction?






