Lama Bungkam, Wulan Guritno Buka Suara Soal Kasus Judi Online Yang Menjeratnya
Artis Wulan Guritno telah memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (14/9/2023) terkait kasus promosi judi online.
Jakarta, (afederasi.com) - Artis Wulan Guritno telah memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (14/9/2023) terkait kasus promosi judi online. Dalam kedatangannya, Wulan Guritno didampingi oleh anggota Yanma Mabes Polri dan tim kuasa hukumnya. Kedatangan mereka tercatat sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan baju lengan panjang warna hitam, Wulan Guritno memasuki ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ketika ditanya oleh media, Wulan Guritno hanya menjawab, "Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu."
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Wulan Guritno, sebelumnya pada Kamis (7/9), ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kasus yang menimpa Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya, yang dilacak kembali hingga tahun 2020.
Bareskrim Polri, dalam tindak lanjut terhadap informasi viral terkait promosi judi online oleh sejumlah artis, influencer, dan selebgram, mengambil tindakan tegas. Diketahui bahwa judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memicu timbulnya tindak kejahatan lainnya. Sebelumnya, Bareskrim telah mengimbau secara persuasif kepada para artis, influencer, dan selebgram untuk bijak dalam melakukan promosi dan menghentikan promosi judi online serta game online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah dalam upaya memberantas praktik judi online, yang telah dikategorikan oleh Menkominfo sebagai situasi darurat. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dany Kustoni, pada Jumat (8/9), mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan profiling dan penyelidikan melalui patroli siber yang dilaksanakan 24 jam secara bergantian. Tim patroli siber selalu memantau aktivitas di dunia siber, termasuk praktik judi online. Dany juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2023 ini, mereka telah menangani 77 kasus dan menahan 130 tersangka terkait perjudian online.
Pada Senin (4/9), sebanyak 26 figur publik, termasuk Wulan Guritno, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis, selebgram, dan influencer dalam promosi judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


