Komisi I DPRD Trenggalek Kritik Pola Anggaran Kominfo: Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Formalitas
Trenggalek, (afederasi.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyoroti pola penganggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis data dan ukuran manfaat nyata.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra yang membahas Rancangan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa sistem penganggaran daerah perlu bertransformasi dari pola lama yang hanya bersifat administratif menuju sistem yang transparan, terukur, dan berbasis data konkret.
“Kami ingin mengubah pola lama dalam sistem penganggaran agar lebih transparan dan terukur. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus memiliki alasan yang jelas dan didukung data yang valid,” ujarnya usai rapat.
Menurut Husni, selama ini masih banyak perencanaan di sejumlah OPD yang dilakukan hanya untuk memenuhi dokumen administratif, tanpa memperhatikan efektivitas dan dampaknya di lapangan. Padahal, kata dia, pemerintah daerah sudah memiliki arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang seharusnya dijadikan acuan.
“Tugas kita bukan sekadar menyusun rencana, tapi memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai contoh, Husni menyoroti kegiatan publikasi yang dilakukan Kominfo. Ia menilai setiap program komunikasi publik seharusnya memiliki indikator manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kepentingan internal OPD.
“Kalau membuat konten atau publikasi, jangan hanya untuk promosi internal. Harus ada dampak langsung di lapangan, misalnya lewat kerja sama media yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi publik,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, total anggaran Dinas Kominfo tahun ini mencapai sekitar Rp 11 miliar, dengan Rp 1,1 miliar di antaranya dialokasikan untuk kegiatan publikasi. Namun, DPRD menilai belum ada kejelasan dasar perhitungan dari angka tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah angka itu disusun berdasarkan data yang riil atau hanya hasil perkiraan di atas meja. Itu yang kami soroti,” tegas Husni.
Komisi I pun meminta agar Dinas Kominfo segera membangun sistem kerja berbasis data yang dilengkapi mekanisme evaluasi manfaat program.
“Semua harus dimulai dari data. Dari situ baru bisa dilihat apakah kegiatan yang dilakukan benar-benar efektif dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Trenggalek berharap pola penganggaran di setiap OPD, khususnya Kominfo, dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(pb/dn)
What's Your Reaction?


