Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?
Seorang anggota polisi bernama Bripka ZK dari Polda Lampung menginjak kepala seorang warga dalam konteks mengawal konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah.
Lampung, (afederasi.com) - Seorang anggota polisi bernama Bripka ZK dari Polda Lampung menginjak kepala seorang warga dalam konteks mengawal konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah. Tindakan kontroversial ini kini mengundang perhatian Bidang Propam Polda Lampung, yang akan menggelar sidang etik untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Bripka ZK.
Kombes Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa sidang etik digelar untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Bripka ZK sebagai terduga pelanggar. Saat ini, proses sidang etik sedang dipersiapkan, dan sanksi akan menunggu keputusan dari sidang etik tersebut.
Bripka ZK juga telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung. Proses sidang etik kini dalam tahap persiapan, dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya. Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman Andreanto, mengungkapkan bahwa Bripka ZK mengaku tindakan tersebut dilakukan karena reflek.
Tindakan kontroversial Bripka ZK yang menginjak kepala warga terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Andreanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini, mewakili Polda Lampung, kepada seluruh masyarakat. Polda Lampung ingin meminta maaf karena anggotanya melanggar SOP saat melakukan pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


