Isu Gelombang PHK Massal Nasional, Begini Kondisi Sektor Ketenagakerjaan di Lamongan
"Paling ya ada perselisihan tenaga kerja karena pekerja bikin masalah, gitu aja. Terus akhirnya di-PHK. Terus masalah kecelakaan kerja," terang Zamroni.
Lamongan, (afederasi.com) – Di tengah bayang-bayang gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda sektor industri secara nasional, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memastikan bahwa kondisi hubungan industrial di wilayahnya sejauh ini masih relatif aman dan kondusif. Meski demikian, pihak Disnaker tetap melakukan pemantauan ketat di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Lamongan, khususnya di sektor-sektor padat karya. Sabtu, (27/6/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, mengungkapkan bahwa situasi ketenagakerjaan di bumi Joko Tingkir saat ini terpantau stabil. Menurutnya, Koordinasi intensif terus dilakukan melalui jaringan komunikasi yang melibatkan para perwakilan Human Resources Department (HRD) perusahaan. Langkah pemantauan ini menjadi sangat penting mengingat jumlah tenaga kerja formal di Lamongan saat ini tercatat mencapai 283.663 orang.
"Sejauh ini terutama di grup HRD, alhamdulillah kondisi aman," ujar M. Zamroni saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026) pagi.
Zamroni menambahkan, pemantauan tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan atau jalur poros pantura, melainkan juga menyasar sektor industri di wilayah selatan Lamongan. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pihaknya, belum ada gejolak berarti yang mengancam stabilitas ketenagakerjaan di sana.
"Kemarin saya ketemu dari beberapa perusahaan yang ada di wilayah selatan juga alhamdulillah kondisi aman," imbuhnya.
Kendati situasi umum berjalan kondusif, Kadisnaker Lamongan tidak menampik adanya dinamika hubungan industrial yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Namun, ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut bersifat kasuistis atau individual akibat pelanggaran regulasi internal perusahaan, bukan karena faktor krisis ekonomi perusahaan secara masif.
"Paling ya ada perselisihan tenaga kerja karena pekerja bikin masalah, gitu aja. Terus akhirnya di-PHK. Terus masalah kecelakaan kerja," terang Zamroni.
Kondisi Lamongan yang relatif stabil ini menjadi catatan positif di tengah situasi nasional yang kian memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, secara nasional tercatat ada sebanyak 23.470 pekerja yang terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Gelombang PHK nasional ini didominasi oleh sektor manufaktur dan industri padat karya yang dipicu oleh perlambatan ekonomi global, penurunan daya beli masyarakat yang signifikan, serta ketatnya persaingan produk impor di pasar domestik.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi secara nasional dengan 5.044 pekerja terkena PHK, disusul oleh Provinsi Banten sebanyak 2.596 orang. Gelombang pengurangan pekerja ini paling memukul sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), alas kaki, elektronik, furnitur, serta beberapa lini industri makanan dan minuman.
Menyikapi dinamika tersebut, Disnaker Lamongan berkomitmen untuk terus mematangkan langkah mitigasi guna melindungi hak-hak pekerja serta menjaga keberlangsungan usaha di Lamongan agar tetap kokoh di tengah badai ekonomi global seperti yang terjadi saat ini. (yan)
What's Your Reaction?

