Insiden Viral: Polantas Hentikan Pengawalan Sepeda Motor di Depan Ambulans di Jakarta Selatan
Sebuah kejadian kontroversial melibatkan polisi lalu lintas atau polantas yang menghentikan sepeda motor yang tengah mengawal ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12/2023), menjadi viral di media sosial.
Jakarta, (afederasi.com) - Sebuah kejadian kontroversial melibatkan polisi lalu lintas atau polantas yang menghentikan sepeda motor yang tengah mengawal ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12/2023), menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infojakbar24, terlihat polantas berlari ke tengah jalan untuk menghentikan pengendara sepeda motor, sehingga membuat sopir ambulans terpaksa melakukan pengereman mendadak.
Insiden ini membuat pasien di dalam ambulans, yang merupakan seorang lansia, terkena dampak hingga kepalanya mengenai kursi sopir bagian belakang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif, memberikan klarifikasi terkait tindakan anak buahnya dalam peristiwa tersebut.
Latif menjelaskan bahwa tindakan pengawalan terhadap ambulans oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi adalah pelanggaran aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurutnya, pengawalan ambulans harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi, dan hal ini merupakan kewenangan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” kata Latif seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Latif juga menekankan bahwa membiarkan pengawalan ambulans dilakukan oleh pihak yang tidak kompeten dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, anggota polisi langsung mengambil alih pengawalan ambulans tersebut dan mengawalnya sampai ke rumah sakit untuk memastikan keselamatan pasien dan pengguna jalan lainnya. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



