Ini Alasan Tiga Pasangan Mahasiswa dibawa Ke Balai Desa Plosokandang

04 Jan 2023 - 15:22
Ini Alasan Tiga Pasangan Mahasiswa dibawa Ke Balai Desa Plosokandang
Pasangan muda mudi yang masih berstatus mahasiswa ketika diamankan warga di Balai Desa Plosokandang untuk mengisi laporan, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Warga Dusun Kudusan Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru geram lantaran adanya sebuah rumah kos putra di tamui pacar perempuan hingga larut malam.

Atas hal tersebut warga yang geram kemudian membawa 3 pasangan yang masih berstatus Mahasiswa tersebut ke Balai Desa untuk memberikan efek jera.

Kades Plosokandang, Agus Waluya menjelaskan, sebelumnya warga Dusun Kudusan sudah mengingatkan kepada pasangan muda mudi bahwa jika bertamu jangan sampai larut malam. 

Atas atensi tersebut rupanya tak diindahkan oleh muda - mudi tersebut, nyatanya usai diperingatkan masih adanya pasangan muda - mudi yang sedang berada di teras kos hingga larut malam pada (2/1/2023)

Warga yang geram kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan kemudian mengarahkan untuk membawa ke Balai Desa serta selama adanya pengamanan tersebut jangan sampai ada tindak anarkis. 

Atas petunjuk tersebut, warga kemudian mendatangi kos tersebut meskipun sudah pukul 23.30 WIB. 

"Ada 3 pasangan muda-mudi yang diamankan ke Balai Desa," jelas Agus, Rabu (4/1/2023).

Agus melanjutkan, usai mengamankan ketiganya kemudian pendataan dilakukan esok harinya namun pasangan tersebut sudah dilakukan pendataan identitas dibalai desa. 

Dari hasil identitas yang ada, ke 3 pasangan muda - mudi tersebut berasal dari Kabupaten Lamongan dan masih menempuh bangku perkuliahan di Semester 6.

Disinggung disaat ini masih dalam masa libur perkuliahan mengapa mereka tidak kembali ke Lamongan, Agus menjelaskan untuk hal tersebut pihaknya belum bisa memastikan kemungkinan ada tugas kuliah yang belum diselesaikan.

Namun untuk hal pasangan yang bertamu hingga larut malam di kos putra lantaran adanya sesuatu hal diluar perkuliahan atau bisa dibilang sekedar berbincang - bincang saja, namun warga sekitar merasa tidak nyaman atas hal tersebut sehingga terpaksa membawa mereka ke Balai Desa untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. 

"Jadi hal tersebut untuk membuat mereka jera," ungkapnya. 

Masih menurut Agus, selain itu pihaknya juga menerima atensi dari Kampus jika memang ada mahasiswa dari kampus yang bersangkutan melakukan hal tidak diinginkan di masyarakat, seperti di kos bisa dilakukan penindakan dengan mendenda. 

"Jadi atensi kampus dilakukan denda per orang Rp 500 ribu, namun lantaran mereka masih mahasiswa denda tidak sampai ke nominal tersebut dan uangnya diberikan ke Dusun untuk digunakan pembangunan," jelasnya.  

Menurut Agus,  untuk kejadian serupa sudah berulang kali, dan ini yang ke 10. Jika dilihat memang lokasi Desa Plosokandang berada di dua kampus dengan jumlah mahasiswa yang besar, atas hal tersebut kos ataupun kontrakan juga banyak untuk menjadi tempat istirahat mahasiswa yang dari luar Tulungagung. 

Lantaran banyaknya kos dan kontrakan dan adanya atensi disalah gunakan untuk hal yang tidak semestinya, pihaknya selaku Kepala Desa akan mengumpul pemilik kos untuk mengawasi dan melakukan penjagaan agar hal serupa tidak terulang kembali. 

"Dalam bulan ini akan ada pengumpulan pemilik kos untuk sosialisasi penjagaan dan pengamanan diwilayah kos masing - masing," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow