Dugaan Malapraktik di Tulungagung: Kasa Tertinggal di Ketiak, Mantan TKW Laporkan RSU Era Medika
Yayuk Setiawati, seorang mantan TKW di Tulungagung, melaporkan RSU Era Medika atas dugaan malapraktik setelah menemukan kain kasa tertinggal di ketiaknya pasca-operasi.
Tulungagung, (afederasi.com) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Yayuk Setiawati (49), resmi melaporkan RSU Era Medika Ngunut dan seorang dokter bedah berinisial dr. IG ke Mapolres Tulungagung. Laporan ini dilayangkan atas dugaan malapraktik setelah ditemukan benda asing berupa kain kasa medis tertinggal di ketiak kanannya pasca-operasi.
Kuasa hukum korban, Santoso, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada Rabu (29/4/2026). Pihaknya menjerat terlapor dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Laporan kami sudah diterima polisi. Ada dua terlapor dalam kasus ini, yakni pihak rumah sakit dan dokter bedah yang bersangkutan,” ujar Santoso saat memberikan keterangan, Kamis (30/4/2026).
Kasus ini bermula saat korban menjalani operasi pengangkatan tumor jinak pada 20 Desember 2025. Usai dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, Yayuk pun berangkat ke Singapura untuk mulai bekerja pada pertengahan Januari 2026. Namun, baru dua minggu bekerja, ia mulai merasakan nyeri hebat dan pembengkakan pada bekas luka operasi.
“Ketiak yang bengkak itu pecah, dan di dalamnya terlihat ada benda asing atau kain kasa,” ungkap Santoso mendeskripsikan kondisi kliennya saat berada di Singapura.
Pihak Rumah Sakit Sengkang Singapura yang memeriksa Yayuk saat itu mendesak tindakan medis segera untuk mengeluarkan kasa tersebut. Karena keterbatasan biaya, korban terpaksa dipulangkan ke Indonesia pada awal April 2026 demi menjalani operasi pengangkatan benda asing di rumah sakit lain di Tulungagung.
“Benda asing yang tertinggal ini kami duga kuat akibat kelalaian saat operasi di RSU Era Medika,” imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur RSU Era Medika Tulungagung, dr. Rizqi Putra Sansaka, membantah keras adanya unsur malapraktik. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembedahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
“Kalau itu (kasa tertinggal) tidak. Kami menjalankan operasi sesuai prosedur dan tidak merasa melakukan kesalahan,” tegas dr. Rizqi.
Meski membantah adanya kelalaian, pihak rumah sakit mengaku tetap membuka pintu komunikasi dan berniat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Rizqi menyebut pihaknya telah beberapa kali menghubungi pasien, namun belum ada kesepakatan terkait kompensasi yang disebutnya sebagai dana tali asih.
“Prinsipnya kami bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. Dana yang kami siapkan adalah tali asih, bukan bentuk pengakuan kesalahan atau ganti rugi,” pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?

