Demi Uang Lebaran, 10 Pria di Tulungagung Nekat Gasak Kabel Primer Telkom Senilai Belasan Juta

Polres Tulungagung meringkus 10 oknum karyawan mitra PT Telkom yang mencuri kabel bawah tanah di Kalidawir. Simak modus koordinator dan peran para pelaku di sini.

07 Apr 2026 - 12:12
Demi Uang Lebaran, 10 Pria di Tulungagung Nekat Gasak Kabel Primer Telkom Senilai Belasan Juta
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba menunjukkan sejumlah barang bukti kabel bawah tanah milik PT Telkom yang diamankan dari tangan pelaku (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Kecamatan Kalidawir. Sebanyak 10 orang tersangka yang merupakan karyawan dari perusahaan mitra PT Telkom diringkus petugas beserta sejumlah barang bukti.

Aksi pencurian ini terjadi tepat di depan Kantor Telkom Kalidawir pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku memanfaatkan keahlian mereka sebagai teknisi lapangan untuk menggali dan mengambil aset negara tersebut di tengah kegelapan malam.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang banyak membuat komplotan ini sangat cepat dalam melakukan eksekusi di lapangan.

"Lokasi pencurian berada di depan Kantor Telkom. Jumlah pelaku yang banyak mempermudah mereka mencuri kabel di bawah tanah," ujar Iptu Andi Tamba, Selasa (7/4/2026).

Penyidikan polisi mengungkap bahwa aksi ini diotaki oleh pria berinisial AB yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini memiliki pembagian tugas yang sangat rapi dan terstruktur layaknya pekerjaan resmi.

"Tersangka AB berperan sebagai koordinator. Sedangkan pelaku lainnya bertugas menggali dan menarik kabel ke dalam mobil," tegas Andi.

Mirisnya, para tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mengingat waktu kejadian yang mendekati Hari Raya Idulfitri 2026, mereka mengincar hasil penjualan tembaga kabel untuk uang tambahan lebaran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai peralatan kerja seperti gancu, linggis, hingga satu unit mobil Toyota. Kendaraan tersebut disinyalir digunakan pelaku untuk menyaru sebagai kendaraan operasional agar tidak memancing kecurigaan warga sekitar.

"Mobil yang digunakan sekilas mirip mobil operasional Telkom. Kami juga mengamankan kabel tembaga primer sepanjang 32,85 meter yang sudah dipotong menjadi sepuluh bagian," tambah Andi.

Sementara itu, Asset Officer PT Telkom Wilayah Jatim Barat, Lia, memberikan klarifikasi bahwa kesepuluh orang tersebut bukanlah karyawan organik PT Telkom. Ia membenarkan mereka adalah pekerja dari pihak ketiga yang sedang menjalin kontrak kerja.

"Kabel yang dicuri merupakan aset lama yang sudah tidak digunakan. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp14 juta," ungkap Lia.

Kini, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow