Dana Hibah Pemprov Jatim, Diduga Disalahgunakan Ponpes Al Ibrohimi Naik Penyidikan

17 Jul 2025 - 22:37
Dana Hibah Pemprov Jatim, Diduga Disalahgunakan Ponpes Al Ibrohimi Naik Penyidikan
Kajari Gresik Nana Riana SH,MH saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Negri Gresik (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Kasus dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menaikkan status kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut diambil setelah Kejari memeriksa sebanyak 27 orang yang terdiri dari unsur pengurus yayasan, perwakilan Pemprov Jatim, pihak ketiga (konsultan), kepala desa, hingga para santri pondok.

Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, menjelaskan bahwa Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi menerima bantuan hibah dari Pemprov Jatim senilai Rp400 juta pada tahun 2019. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri putri.

“Namun kenyataannya, dana tersebut digunakan untuk membeli aset pribadi, bukan atas nama pondok pesantren,” ungkap Nana saat press release di Kantor Kejari Gresik, Rabu (16/07/2025).

Nana menyebut dugaan penyimpangan semakin menguat karena ditemukan indikasi laporan pertanggungjawaban fiktif dari penerima hibah.

“Bangunan yang sebenarnya sudah berdiri sebelum bantuan diberikan, dilaporkan seolah-olah sebagai hasil dari pembangunan baru,” terang Nana.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, untuk memperkuat data dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, menambahkan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk pembelian dua bidang tanah yang dibeli atas nama pribadi. Padahal, sesuai aturan, aset hibah harus tercatat atas nama yayasan penerima bantuan.

“Dua bidang tanah itu saat ini masih atas nama pemilik tanah lama dan belum dilakukan balik nama. Kami berencana melakukan penyegelan terhadap aset tersebut,” jelas Alifin.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow