Cek Senjata Api Organik Anggota, Kapolres Gresik: Pengunaan Senjata Harus Sesuai SOP

Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Ramadhan.

09 May 2026 - 22:48
Cek Senjata Api Organik Anggota, Kapolres Gresik: Pengunaan Senjata Harus Sesuai SOP
Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka bersama Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat memeriksa senjata api organik anggota Polres Gresik (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) — Polres Gresik bersama tim gabungan dari Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat (08/05/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam penggunaan senjata api dinas.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, dan dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, Toni Sarjaka.

Turut tergabung dalam tim pemeriksa yakni Imam Bayaki, Tampung Suharjono, Iskandar Arya Buana, serta sejumlah personel lainnya dari Polda Jatim.

Sementara itu, dari jajaran Polres Gresik hadir Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, bersama para pejabat utama, anggota pemegang senjata api dinas, hingga personel dari polsek jajaran.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jatim. 

Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait penertiban senjata api di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujar AKBP Toni.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, tingkat kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga pencocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, pemeriksaan rutin menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Ramadhan.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow