Aksi Boikot Masyarakat Indonesia Terhadap Perusahaan Pro-Israel Meningkat, Tagar #UninstallGrab Jadi Tren
Berbagai kota di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bandung, Surakarta, dan Surabaya, menjadi saksi aksi boikot terhadap produk dari perusahaan pro-Israel selama akhir pekan ini.
Yogyakarta, (afederasi.com) - Berbagai kota di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bandung, Surakarta, dan Surabaya, menjadi saksi aksi boikot terhadap produk dari perusahaan pro-Israel selama akhir pekan ini. Ajakan ini semakin menyebar luas di masyarakat, mengecam produk yang dianggap terafiliasi dengan dan mendukung Israel.
Beberapa spanduk yang dibawa oleh peserta aksi menampilkan produk-produk yang menjadi sasaran utama boikot, di antaranya aplikasi Danone, Grab, McDonald's, Starbucks, Coca-Cola, Burger King, Pizza Hut, Papa John's, dan Nestle. Masyarakat tampaknya semakin peduli untuk tidak mendukung perusahaan-perusahaan yang dianggap terlibat dalam dukungan terhadap Israel.
Media sosial juga menjadi ajang perlawanan, dengan tagar #UninstallGrab menjadi tren setelah istri salah satu pendiri Grab, Chloe Tong, terlibat dalam kontroversi yang dianggap menyiratkan dukungan terhadap Israel. Masyarakat berbondong-bondong mengikuti seruan untuk menghapus aplikasi Grab sebagai bentuk protes terhadap asosiasi dengan pendiri yang terlibat.
Tindakan boikot ini tidak hanya mencuat dari inisiatif masyarakat, tetapi juga terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan larangan membeli produk dari perusahaan yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 secara tegas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram.
Dalam edaran fatwa MUI yang telah tersebar luas, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa mendukung pihak yang terlibat dalam agresi Israel, termasuk dengan membeli produk dari produsen yang secara jelas mendukung Israel, dianggap melanggar hukum.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Aksi boikot ini menjadi semakin terkoordinasi dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Indonesia yang peduli terhadap konflik di Timur Tengah.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


