Tiga Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Penculikan: Imam Masykur Jadi Korban Utama

Imam Masykur, seorang perantau yang menjadi penjaga toko kosmetik di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, adalah korban tindak penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh tiga prajurit TNI AD.

27 Sep 2023 - 09:39
Tiga Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Penculikan: Imam Masykur Jadi Korban Utama
Anggota Paspampers Praka Riswandi Manik atau Praka RM pakai baju tahanan setelah menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. (Foto dok. Pomdam Jaya)

Jakarta, (afederasi.com) - Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah mengungkap tiga prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang telah mereka lakukan sebanyak 14 kali terhadap beberapa pedagang obat-obatan ilegal yang berkedok penjaga toko kosmetik. Dalam aksi kejam ini, dua warga sipil telah menjadi korban, yaitu Imam Masykur yang meninggal setelah dianiaya, dan H, korban selamat yang diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

Imam Masykur, seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, adalah salah satu dari korban yang menjadi target para pelaku. Ia menjual obat-obatan golongan G secara ilegal, yang menjadi latar belakang penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. Kejadian ini terjadi pada 12 Agustus 2023, saat para pelaku menculik Imam Masykur dari toko kosmetik yang dia jaga.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, memberikan informasi terkait aksi kejahatan yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI AD, yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Mereka telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus ini dan menghadapi ancaman pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Proses penyelidikan ini diperkirakan akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengimbau kepada siapa pun yang pernah menjadi korban Praka RM, Praka HS, dan Praka J agar melapor ke Pomdam Jaya. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan korban-korban lain yang mungkin pernah mengalami tindakan serupa akan melangkah maju untuk memberikan kesaksian mereka.

Para pelaku, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, terbukti melakukan aksi kejahatan dengan modus yang hampir sama pada setiap kasus. Mereka mengincar toko-toko obat ilegal yang berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko. Kasus ini membuka mata masyarakat terhadap bahaya obat-obatan ilegal dan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberantas kejahatan semacam ini. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow