Belajar Membunuh dari Browsing Internet, Salat Subuh Sebelum Eksekusi Anak Kandung

Kronologis pembunuhan ayah terhadap anak kandung terungkap dengan terang benderang setelah Polres Gresik menggelar rekontruksi, Sabtu (29/5/2023). Tersangka Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom memperagakan 9 adekan membunuh anak kandungnya AK yang masih berumur 9 tahun.

01 Jun 2023 - 05:56
Belajar Membunuh dari Browsing Internet, Salat Subuh Sebelum Eksekusi Anak Kandung
Tersangka memperagakan cara membunuk anak pada rekonstruksi, Sabtu ( 29/4/2023). (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) –  Kronologis pembunuhan ayah terhadap anak kandung terungkap dengan terang benderang setelah Polres Gresik menggelar rekontruksi, Sabtu (29/5/2023). Tersangka Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom memperagakan 9 adekan membunuh anak kandungnya AK yang masih berumur 9 tahun.

 

Sadisnya lagi, AK dibunuh dengan pisau dapur ketika sedang tidur pulas. Korban ditikam hingga 24 kali tikaman. Entah apa yang ada dibenak tersangka. Dia tega membunuh anaknya sendiri. Dalam pengakuanya, sebelum membunuh dia menunaikan ibadah salat subuh di rumah kontrakan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.

 

"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan membunuh, tersangka sempat salat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya,"ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).

 

Rekonstruksi kasus pembunuhan ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan sempat browsing internet terlebih dahulu. Bagaimana membunuh anak kecil, setelah browsing di medsos, tersangka mengetes pisau tajam atau tumpul.

 

Kemudian tes ketajaman pisau dengan sandal di belakang rumah setelah ngetes pisau lalu tidur.

 

"Sekitar pukul 04.00 WIB salat subuh dulu kemudian mengambil pisau lalu membunuh anaknya tersebut. Menurut keterangan tersangka pembunuhan sebanyak tiga kali kemudian anak teriak dibunuh kembali," ungkapnya.

 

Tiga tusukan, dari hasil visum mendapatkan 24 luka tusukan di punggung korban.

 

Kemudian di cek oleh tersangka apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut. Tersangka sudah tidak bernafas lagi, tersangka menganggap anaknya meninggal.

 

Kemudian tersangka Afan menaruh pisau, lalu ke luar menyerahkan diri ke Polsek. (Frd)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow