Jakarta, (afederasi.com) - Perdebatan seputar struktur lembaga parlemen di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, mengemukakan pandangannya. Dalam pernyataannya, Jimly menyoroti khususnya keberadaan DPD sebagai salah satu lembaga perwakilan rakyat di Indonesia.
Menurut Jimly, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga perwakilan dalam struktur parlemennya, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan DPD. Ia menganggap struktur tersebut perlu dievaluasi secara mendalam.
"Kita harus menata ulang struktur parlemen Indonesia. Di dunia satu-satunya kita ini tiga lembaga dalam struktur parlemen, lembaga perwakilan rakyat ada tiga, ada MPR, ada DPR, ada DPD," ujar Jimly saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023).
Namun, Jimly tidak berpendapat bahwa DPD seharusnya dihapuskan begitu saja. Ia lebih condong pada pemikiran bahwa struktur MPR dan DPR perlu diperbaiki guna memberikan ruang yang lebih efektif bagi perwakilan rakyat. Dengan penyempurnaan tersebut, usulan DPD untuk dibubarkan menjadi salah satu opsi yang mungkin diambil.
"Dengan demikian DPD dibubarin, masuk ke DPR. Supaya lembaga DPD itu ada gunanya," tandasnya.
Jimly juga berbagi pengalaman pribadinya selama empat tahun menjadi bagian dari DPD. Ia menggambarkan DPD sebagai lembaga yang seringkali hanya berfungsi seperti lembaga non-pemerintah, dengan memberikan saran, pertimbangan, dan usulan. Namun, usulan dari DPD jarang diperhatikan oleh instansi terkait.
"Saya sudah 4 tahun di sini, ini kayak LSM saja. Dia hanya memberi saran, pertimbangan, usulan tapi nggak pernah didengar. Jadi dia tidak memutuskan padahal ini lembaga resmi. Maka harus dievaluasi, bisa nggak dia bubar saja lah?" papar Jimly.
Perdebatan mengenai peran dan keberadaan DPD sebagai lembaga perwakilan rakyat sepertinya akan terus berlanjut. Upaya evaluasi terhadap struktur parlemen Indonesia menjadi tantangan penting yang harus dihadapi untuk memastikan sistem perwakilan rakyat yang lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (mg-2/jae)