Sidang Perdana Kasus Perlindungan Anak di Situbondo, Keluarga Korban Pantau Ketat Jalannya Persidangan

13 Jun 2024 - 15:47
Sidang Perdana Kasus Perlindungan Anak di Situbondo, Keluarga Korban Pantau Ketat Jalannya Persidangan
Keluarga korban saat menunggu di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Sidang perdana perkara perlindungan anak yang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (13/06/2024), disaksikan langsung oleh puluhan keluarga korban.

Dipimpin oleh Hakim Ketua I Gede Karang Anggayasa dan Hakim Anggota Anak Agung Putra Wiratjaya serta Made Muliaratha, persidangan berjalan aman dan tertib. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Situbondo menuntut sembilan pelaku atas kematian seorang anak dengan ancaman pidana Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Hakim Anggota Anak Agung Putra Wiratjaya menjelaskan bahwa sidang perdana ini berfokus pada pembacaan dakwaan terhadap sembilan anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup dan online. Sidang akan dilanjutkan besok untuk mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang tadi, para terdakwa tidak mengajukan keberatan," ujarnya.

Anak Agung juga menambahkan bahwa karena ini adalah perkara anak, masa penahanan terbatas antara 10 hingga 15 hari. Rencananya, majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada tanggal 25 Juni 2024.

"Ini kasus anak. Jadi, putusan akan disampaikan pada tanggal 25 Juni," katanya.

Riki Rikardoh Alen, kuasa hukum korban, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya sidang hingga selesai.

"Kami bersama keluarga korban yang hadir hari ini akan terus mengawal hingga putusan yang sangat kami harapkan," ungkapnya.

Novi, kakak korban, menyatakan kehadirannya bersama puluhan anggota keluarga lainnya untuk mengikuti jalannya sidang meskipun tertutup. "Kami ingin mengetahui prosesnya. Kami sudah mengikuti kasus ini sejak awal, jadi kami akan terus memantau hingga akhir," tutupnya. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow