Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas praktik baik pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, kini harus berurusan dengan hukum.

12 Oct 2023 - 12:57
Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Jakarta, (afederasi.com) - Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas praktik baik pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, kini harus berurusan dengan hukum. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merambah lingkungan Kementerian Pertanian.

Mantan Menteri Pertanian tersebut diduga terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ia disinyalir memaksa pemberian suap terkait dengan proses lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Kasus ini juga mencakup penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh mereka.

Ironisnya, Syahrul Yasin Limpo pernah menerima penghargaan dari KPK atas praktik baik pencegahan korupsi dalam lingkungan Kementan. Tiga tahun lalu, pada 26 Agustus 2020, ia bahkan mengunggah potret dirinya menerima penghargaan tersebut di Instagram. 

"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul dalam postingan tersebut, menunjukkan komitmen untuk mencegah korupsi, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Namun, jejak digital Syahrul tersebut menjadi sorotan seiring dengan berita penangkapan dan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi. Meskipun postingan tersebut berusia tiga tahun, masih banyak komentar baru dari netizen yang menyoroti status tersangka Syahrul saat ini.

"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx, mencerminkan kekecewaan terhadap perubahan citra Syahrul.

"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx, dengan nada sindiran yang tajam.

Sebelum ditangkap, KPK mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo diduga menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan, dengan nilai berkisar antara USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan, selama periode 2020 hingga 2023. Total uang gratifikasi yang diterima mencapai sekitar Rp13,6 miliar.

Ternyata, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembayaran kartu kredit dan cicilan mobil Alphard. Transaksi uang tersebut dilakukan melalui Kasdi dan Hatta, yang merupakan perpanjangan tangan dari Syahrul dalam urusan dana gratifikasi tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa siapa pun, termasuk pejabat yang sebelumnya dihormati, bisa terjerat dalam jaringan korupsi. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari penegakan hukum. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow