Sidak Heru Budi Hartono di SDN Malaka Jaya 10: Dugaan Pemotongan Gaji Guru Kristen Dibahas Langsung
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (28/11/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (28/11/2023). Heru datang dalam rangka menyelidiki dugaan pemotongan gaji seorang guru agama Kristen di sekolah tersebut, yang konon turun drastis dari Rp 9 juta menjadi Rp 300 ribu.
Heru Budi Hartono tampak bertemu dengan Kepala Sekolah untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait isu kontroversial ini. "Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, dalam keterangannya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu (29/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Heru Budi Hartono menekankan pentingnya mengungkap kebenaran terkait dugaan pemotongan gaji guru tersebut. "Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan," tambah Fahmi.
Informasi terkait pemotongan gaji drastis seorang guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 semakin berkembang. Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, menyampaikan bahwa kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11).
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11). "Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat," ucap Fahmi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan pemotongan gaji guru tersebut.
Heru Budi Hartono juga menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menuntaskan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak guru honorer dijaga.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, angkat bicara terkait kasus pemotongan gaji guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Johnny, guru tersebut, yang berstatus honorer, hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan, meskipun menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" tanya Johnny kepada wartawan pada Sabtu (25/11/2023). Johnny juga mengungkapkan bahwa guru tersebut seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta, sesuai janji kepala sekolah sejak tahun lalu.
Pernyataan Johnny Simanjuntak menambah kompleksitas kasus ini, dan menjadi sorotan Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait masalah hak-hak guru honorer di lingkungan pendidikan. Kasus ini diyakini akan terus diawasi oleh pihak berwenang hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



