Sepekan Penerapan ETLE Handheld di Tulungagung : Puluhan Pelanggar Terjaring, Mayoritas Pelajar
Sepekan penerapan ETLE Handheld di Tulungagung menjaring 56 pelanggar yang didominasi usia pelajar. Simak jenis pelanggaran dan komitmen Satlantas Polres Tulungagung.
Tulungagung, (afederasi.com) – Penerapan sistem tilang elektronik berbasis kamera ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Polres Tulungagung mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam satu pekan perdana operasinya, puluhan pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas, dengan angka didominasi oleh kalangan pelajar.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat tilang kepada puluhan pengendara yang tertangkap kamera petugas di lapangan. Berdasarkan data evaluasi sepekan terakhir, total terdapat 56 pelanggar yang berhasil tervalidasi melalui sistem digital tersebut.
"Kami sudah melakukan tilang kepada 56 pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE Handheld," ujar Zainuddin saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026).
Mirisnya, dari total puluhan pelanggar tersebut, sebanyak 75 persen di antaranya merupakan usia pelajar. Zainuddin menyebutkan bahwa pelanggaran ini paling sering ditemukan pada pengguna kendaraan roda dua, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah serta pada akhir pekan.
"Pelanggaran paling banyak terjadi pada roda dua, terutama saat weekend kami masih banyak menemukan pelanggaran," terangnya.
Zainuddin merinci, jenis pelanggaran yang paling dominan terjaring kamera petugas meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melanggar rambu-rambu, hingga menerobos lampu merah. Ketajaman kamera ETLE Handheld yang digunakan personel di lapangan mampu menangkap detail identitas kendaraan dan jenis pelanggaran secara akurat.
"Rata-rata per hari ada delapan pelanggar yang terjaring. Kamera yang digunakan dapat menangkap secara detail jenis pelanggaran," tegas Zainuddin.
Meski demikian, Zainuddin menekankan bahwa saat ini penerapan ETLE Handheld di Tulungagung masih dalam tahap awal. Fokus petugas saat ini tidak hanya pada penindakan hukum secara masif, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat mulai terbiasa dengan sistem pengawasan digital.
"Harapannya masyarakat dapat beradaptasi dan semakin disiplin menaati aturan," imbuhnya.
Langkah ini juga menjadi strategi Polres Tulungagung untuk meminimalisir interaksi langsung dalam penindakan tilang manual guna menghindari potensi penyimpangan di lapangan. Kedepannya, Satlantas akan mengintegrasikan seluruh sistem pengawasan mulai dari ETLE statis di persimpangan jalan, ETLE mobile pada mobil patroli, hingga unit *handheld* yang dibawa petugas.
"Penindakan elektronik dapat meminimalisir penyimpangan. Nanti kami padukan mulai dari ETLE statis, mobile, hingga handheld," tutupnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?

