Rutan Situbondo Pindahkan 17 Narapidana untuk Deteksi Dini Kamtib
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi masuknya obat-obatan terlarang ke dalam Rutan Situbondo.
Situbondo, (afederasi.com) - Dalam upaya menjaga keamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, sebanyak 17 narapidana telah dipindahkan ke beberapa Lapas luar kota pada Selasa (14/11/2023). Pemindahan ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.
Sebanyak 17 narapidana tersebut dibagi menjadi empat lokasi, dengan empat orang dipindahkan ke Lapas Lumajang, satu orang ke Lapas Porong, lima orang ke Madiun, dan tujuh orang ke Pasuruan.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi masuknya obat-obatan terlarang ke dalam Rutan Situbondo.
"Pemindahan atau berlayar Napi Rutan Situbondo tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini kamtib di dalam Rutan Situbondo. Sebelum ada kejadian, maka kami sudah antisipasi dan deteksi dini untuk memindahkan mereka. Sebab, mereka terindikasi pemakai obat-obatan terlarang," ujar Rudi.
Meskipun belum ada barang bukti obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam Rutan, Rutan Situbondo mengambil langkah deteksi dini dengan memindahkan 17 narapidana tersebut.
Menurut Rudi, pemindahan ini juga sebagai peringatan bagi narapidana lainnya untuk tetap berkelakuan baik di dalam Rutan.
"Kita belum tangkap tangan secara langsung terkait hal tersebut. Hal ini baru indikasi saja dan langsung kita pindah. Pemindahan 17 Napi ini juga sebagai warning kepada napi yang lain supaya tidak macam-macam, dan tetap berkelakuan baik di Rutan Situbondo," tambahnya.
Dari 17 narapidana yang dipindahkan, Rudi menyebut bahwa kasus-kasus yang mereka hadapi bervariasi, termasuk kasus narkoba, pidana umum pencurian, pencabulan, dan pil koplo kesehatan. Dia juga menekankan bahwa sekitar 60 persen dari total 383 narapidana di Rutan Situbondo adalah kasus narkoba, dengan 90 persen di antaranya merupakan narapidana asli Situbondo.
Rudi memberikan himbauan kepada keluarga narapidana di Rutan Situbondo agar selalu mengajak dan menasehati keluarganya di dalam rutan untuk tetap berkelakuan baik. "Jangan sampai ada masalah selama menjalani pidana dan pembinaan di Rutan Situbondo," tutupnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?


