PTPN I Sesalkan Aksi Anarkis di Ijen, Tegaskan Komitmen Jaga HGU dan Kesejahteraan Warga
Bondowoso, (afederasi.com) – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden anarkis yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kejadian tersebut tak hanya merusak aset negara, tetapi juga menimbulkan kesalahpahaman terhadap tiga personel TNI yang tengah menjalankan tugas pengamanan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara yang dikelola oleh PTPN I Regional 5.
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan menghindari provokasi.
"Kami membangun bersama masyarakat, bukan di atas masyarakat. Karena itu, pintu komunikasi selalu kami buka demi menciptakan sinergi yang sehat," ujar Aris pada Sabtu (17/5/2025).
PTPN I menegaskan bahwa aktivitas di kawasan HGU telah dilaksanakan sesuai aturan hukum, dengan pendekatan terbuka yang melibatkan masyarakat, Forkopimda, hingga instansi pemerintah terkait. Sejumlah diskusi resmi hingga forum group discussion (FGD) rutin digelar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Terkait insiden di Kaligedang, perusahaan mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan dan tokoh masyarakat yang mampu meredam situasi serta membebaskan ketiga personel TNI dengan damai. PTPN I juga mendukung penuh proses penegakan hukum agar ketertiban sosial tetap terjaga.
Komitmen Ekonomi dan Konservasi Lewat Kopi Arabika
PTPN I tak hanya fokus pada pengelolaan HGU, tetapi juga aktif mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan komoditas kopi arabika. Lewat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, program Bondowoso Republik Kopi (BRK) dijalankan guna memperkuat produksi kopi lokal dan memperluas pelatihan bagi para petani.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menyesalkan tindakan anarkis tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
"PTPN I sebenarnya telah membuka ruang kemitraan dalam pengelolaan HGU. Jika ini dimanfaatkan dengan bijak, insiden semacam ini tak perlu terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kawasan Ijen saat ini hanya mencakup tiga pengelola lahan legal: PTPN I, Perhutani, dan BKSDA. Kolaborasi dalam pengembangan kopi arabika sejak 2022 dinilai menjadi strategi positif, tidak hanya untuk ekonomi daerah, tetapi juga dalam upaya mitigasi risiko bencana lingkungan.
Dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar pada 6 Mei 2025 lalu bersama Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim, dan Kepala Kantor Pertanahan, PTPN I melalui unit usaha Java Coffee Estate dan Blawan memaparkan rencana pengembangan kawasan kopi. Inisiatif ini disambut positif dan dianggap sebagai bagian penting dalam akselerasi pembangunan daerah.
Menjaga Warisan Kopi Nusantara
Kawasan Ijen dikenal dunia melalui brand legendaris Java Coffee sejak 1922, menjadikannya sebagai bagian dari warisan kopi Nusantara. Manajemen Java Coffee Estate terus menjaga semangat dialog dengan masyarakat, meski tantangan berupa gangguan terhadap lahan HGU masih kerap terjadi.
Aris Handoyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami percaya, melalui semangat gotong royong dan dialog terbuka, sebesar apa pun tantangan dapat kita hadapi dan selesaikan bersama," pungkasnya.(ron/dn)
What's Your Reaction?


