PT Jakarta Propertindo Gandeng Kepolisian, Sekda DKI Sebut Tindakan Wajar Terhadap Penghuni Kampung Susun Bayam

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menegaskan bahwa langkah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam (KSB) dianggap sebagai tindakan yang wajar.

21 Dec 2023 - 13:31
PT Jakarta Propertindo Gandeng Kepolisian, Sekda DKI Sebut Tindakan Wajar Terhadap Penghuni Kampung Susun Bayam
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menegaskan bahwa langkah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam (KSB) dianggap sebagai tindakan yang wajar.

"Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu. Karena dia (warga eks Kampung Bayam) melakukan pelanggaran." ungkap Joko dalam keterangannya kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (21/12/2023).

Menurut Joko, warga eks Kampung Bayam sudah menerima ganti rugi atas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan telah difasilitasi dengan tempat tinggal baru di sejumlah rumah susun oleh Pemprov DKI. "Hak warga sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya gak bisa dong. Harus ditinggalkan," tandasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. 

Oleh karena itu, Joko menyerukan agar warga segera meninggalkan KSB, dan apabila tidak patuh, pihaknya akan mengambil langkah hukum sebagai tindakan penindakan. "Kami akan melakukan proses langkah hukum karena negara kita negara hukum," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, sebelumnya mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa, meski belum ada pasokan air dan listrik. Salah seorang warga, Furqon, menyebut tindakan ini sebagai bagian dari protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum memberikan izin hunian dengan harga yang dapat dijangkau oleh warga.

Furqon menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya dan dilakukan karena keluhan warga kepada Pemprov DKI tidak mendapat tanggapan, sementara Jakpro tidak memenuhi janjinya untuk memberikan izin hunian. "Jadi teriakan kami sudah serak teriakan kami sudah menghilang, tidak pernah seperti dulu humanis didudukkan bersama, solusi bersama permasalahannya seperti apa," ungkap Furqon seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (18/12/2023). (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow