Menag: Budaya Toleransi Kunci Utama Mengelola Perbedaan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan urgensi mengokohkan budaya toleransi dalam menghadapi arus dinamika globalisasi.
Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan urgensi mengokohkan budaya toleransi dalam menghadapi arus dinamika globalisasi. Saat ini, situasi konflik dan perang masih merajalela di berbagai belahan dunia, berakibat pada gelombang migrasi besar-besaran. Selain itu, bencana alam dan perubahan iklim turut memicu pertemuan antarmanusia yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam pandangannya, setiap komunitas, bangsa, dan kelompok etnis kini dihadapkan pada perlunya berinteraksi secara konstan dengan "orang lain" (the other), yang memiliki perbedaan. Tanpa adanya budaya toleransi, gejolak dan perubahan ini berpotensi menjelma menjadi tragedi kemanusiaan baru. Menag Yaqut dengan tegas menyampaikan pesannya pada acara pembukaan Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 pada tanggal 29 Agustus lalu.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Staf Presiden, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Agama. Tema yang diangkat adalah "Menguatkan Budaya Toleransi melalui Pemasyarakatan Resolusi PBB 16/18". JPD berhasil mengumpulkan para pemuka agama, aktivis hak asasi manusia, perwakilan dari 64 negara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari 34 provinsi, para pendeta, dan akademisi dari berbagai negara.
Menurut Menag Yaqut, budaya toleransi merupakan kunci utama dalam mengelola keragaman dan perbedaan. Bagi Indonesia, penguatan nilai-nilai toleransi dan pemeliharaan masyarakat yang multikultural sejalan dengan misi memperkuat demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi tak lepas dari budaya demokrasi yang telah tertanam dalam masyarakat.
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut, menambahkan, "Indonesia menjadi salah satu laboratorium terpanjang dan paling intens dalam menguji toleransi. Kearifan lokal dan keyakinan Indonesia mendorong setiap warga negara untuk menghormati, menggambarkan, dan menterjemahkan perbedaan sebagai keniscayaan yang dapat diterima dan diadaptasi dalam hubungan antarsesama."
"Dalam realitasnya, pluralitas adalah aspek alamiah baik dalam dunia alam maupun budaya. Oleh karena itu, menolak pluralitas sebenarnya adalah menolak realitas itu sendiri," tambah Gus Men, merujuk pada Menag Yaqut.
Menag Yaqut dengan penuh antusiasme menyambut setiap langkah untuk menguatkan budaya toleransi. Ia mendukung upaya pemasyarakatan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB 16/18. "Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia dengan senang hati akan berbagi praktik terbaik dalam mempromosikan budaya toleransi yang telah tumbuh di tengah masyarakat," tegasnya. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



