Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan dalam pelaksanaan ibadah haji.

30 Aug 2023 - 10:31
Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah Haji
Penyusunan SKKNI Pembimbing Manasik Haji

Jakarta, (afederasi.com) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan dalam pelaksanaan ibadah haji. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat kompetensi para pembimbing ibadah haji. Dalam upaya ini, PHU telah merumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku bagi para pembimbing ibadah haji.

Menurut Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, standar kompetensi yang diharapkan dari para pembimbing manasik haji telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam undang-undang tersebut, tercantum dalam Pasal 32 bahwa para pembimbing manasik haji, yang bertugas memberikan bimbingan kepada para jemaah haji, wajib memiliki kompetensi kerja yang terstandarisasi.

"Dalam upaya peningkatan ini, kita akan meningkatkan standar kompetensi tersebut menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sebelumnya, kita menggunakan Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang hanya berlaku di internal Kementerian Agama," ujar Hilman Latief ketika membuka acara Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk Pembimbing Manasik Haji di Jakarta pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Bina Standarisasi Kompetensi Kementerian Tenaga Kerja RI, M. Amir Syarifuddin, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana, Khalilurrahman. Selain itu, perwakilan dari Kadin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Lembaga Sertifikasi Profesi, Balitbang Diklat Kemenag, Biro Hukum Setjen Kemenag, serta Tim dari Ditjen PHU juga turut serta dalam kegiatan ini.

Hilman Latief menjelaskan, "Ke depannya, SKK akan kita upgrade menjadi SKKNI yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai lembaga negara yang salah satu kewenangannya adalah menetapkan standar kompetensi."

Beliau juga menjelaskan bahwa kompetensi pembimbing ibadah haji meliputi tiga aspek penting: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Tiga dimensi kompetensi ini sangat esensial bagi pembimbing manasik haji dan akan menjadi panduan dalam proses sertifikasi pembimbing ibadah haji.

Dalam konteks tantangan pelaksanaan ibadah haji, Hilman Latief menyoroti beberapa hal yang semakin kompleks. Salah satu di antaranya adalah kuota haji yang semakin besar. Tahun ini, Indonesia telah mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, belum termasuk jemaah non kuota yang juga cukup banyak. Jemaah non kuota ini melakukan perjalanan ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Tantangan lain yang dihadapi adalah variasi karakteristik jemaah haji Indonesia yang unik. Tidak hanya dari segi usia, jumlah lansia juga semakin signifikan. Selain itu, latar belakang pendidikan jemaah juga sangat beragam, termasuk di antaranya mereka yang hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD.

"Pembimbing tidak cukup hanya memahami dalil-dalil dan tahapan ritual haji semata. Mereka harus mampu memahami kondisi riil di lapangan dan memberikan panduan yang tepat kepada para jemaah," tegas Hilman.

Ia juga menambahkan, "Para pembimbing diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap kondisi jemaah saat menjalani manasik. Mereka juga harus memperhatikan kondisi kesehatan para jemaah. Hal ini penting agar mereka mampu memberikan arahan dan solusi ibadah yang optimal bagi jemaah."

Hilman menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji, Ditjen PHU telah bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah memenuhi kualifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses sertifikasi akan menghasilkan pembimbing manasik haji yang mampu memberikan bimbingan yang baik kepada para jemaah haji. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow