Profil Anwar Usman: Dari Guru Honorer Hingga Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai hakim sekaligus Ketua MK pada Selasa (7/11/2023).

08 Nov 2023 - 09:21
Profil Anwar Usman: Dari Guru Honorer Hingga Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)

Jakarta, (afederasi.com) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai hakim sekaligus Ketua MK pada Selasa (7/11/2023). Keputusan ini terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar Usman, terkhusus dalam putusan MK yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Anwar Usman memulai kariernya sebagai guru honorer pada tahun 1975. Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat ini kemudian terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan M Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri pada Maret 2011.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar mengungkapkan, "Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Anwar Usman, yang berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, memiliki latar belakang hidup yang penuh dengan kemandirian. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, ia meninggalkan desa dan keluarganya untuk mengejar pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Dengan restu dari Ayahanda, Usman A. Rahim, dan Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar Usman merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama masa ini, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada tahun 1984.

Selama masa kuliah, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah bimbingan Ismail Soebarjo. Selain itu, ia juga menjadi anggota Sanggar Aksara. Anwar bahkan memiliki pengalaman berakting dalam sebuah film pada tahun 1980 yang disutradarai oleh Ismail Soebarjo.

Meskipun kariernya dalam dunia teater dan film telah meledak, Anwar mengaku bahwa keterlibatannya dalam film tersebut mendapat kritik dari orang tuanya. Namun, pengalaman dalam dunia teater dianggapnya sebagai salah satu pengalaman berharga yang mengajarkannya banyak hal, termasuk tentang filosofi kehidupan.

Setelah meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984, Anwar mencoba tes untuk menjadi calon hakim. Keberuntungan berpihak padanya, dan ia akhirnya diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.

Anwar Usman menjalani sejumlah jabatan penting selama kariernya, termasuk menjadi Asisten Hakim Agung pada tahun 1997-2003 dan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada tahun 2003-2006. Pada tahun 2005, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sambil tetap menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar menganggap prestasi tertinggi dalam karier peradilannya adalah menjadi hakim konstitusi. Selama berada di Mahkamah Agung, ia sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang juga berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia mengikuti perkembangan MK sejak berdiri, sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja di MK.

Anwar Usman juga dikenal dalam konteks pernikahannya. Ia pertama kali menikahi Suhada, seorang bidan yang bekerja di RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok. Namun, Suhada meninggal dunia pada Februari 2021 setelah menjalani perawatan di rumah sakit Serpong.

Setahun setelah itu, pada Mei 2022, Anwar Usman menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo. Pernikahan ini menuai perdebatan di masyarakat, dengan sebagian orang menganggapnya sebagai pernikahan politis. Namun, Anwar Usman membantahnya, karena ia tidak berasal dari partai politik mana pun.

Pernikahan ini memunculkan kekhawatiran terkait konflik kepentingan, mengingat MK mengadili peraturan dan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Salah satu putusan MK yang diambil oleh Anwar Usman membuka jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow