Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang dikenal sebagai Eddy Hiariej.
Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang dikenal sebagai Eddy Hiariej. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi setelah menghadiri acara Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 di Jakarta Convention Center (JCC).
Meskipun Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah mengonfirmasi adanya surat pengunduran diri dari Eddy Hiariej yang telah disampaikan kepada Istana, Jokowi menyatakan bahwa surat tersebut belum sampai ke mejanya. Ari Dwipayana sebelumnya menyebut bahwa surat pengunduran diri itu dikirimkan pada Senin (4/12) dan akan segera disampaikan kepada Presiden setelah kunjungan kerja Jokowi ke Nusa Tenggara Timur.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum." kata Jokowi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Eddy Hiariej Tersangka Korupsi Menurut KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mengklaim telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap Eddy Hiariej.
"KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti." ungkap Ali Fikri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Keterlibatan Eddy Hiariej dalam kasus korupsi ini menjadi sorotan, dan KPK diyakini memiliki dasar yang kuat dalam menetapkannya sebagai tersangka. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?


