Konferensi ASEAN ke-12 Dorong Perlindungan Pekerja Migran: 10 Rekomendasi Penting yang Diumumkan di Bali
Pada Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang baru saja berlangsung di Bali, hasilnya menciptakan 10 rekomendasi krusial yang secara khusus berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.
Bali, (afederasi.com) - Pada Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang baru saja berlangsung di Bali, hasilnya menciptakan 10 rekomendasi krusial yang secara khusus berkaitan dengan perlindungan pekerja migran. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyampaikan harapannya bahwa rekomendasi tersebut dapat meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.
"Saya yakin, rekomendasi ini dapat diterapkan di negara-negara ASEAN dan sejalan dengan peraturan di masing-masing negara ASEAN," ujar Dirjen Haiyani, di Nusa Dua, Bali, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu (6/12/2023).
Rekomendasi pertama yang dihasilkan adalah memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran. Ini termasuk peningkatan kesadaran akan hak-hak ketenagakerjaan dan penegakan standar ketenagakerjaan.
Langkah kedua adalah mengadopsi metode pengawasan ketenagakerjaan yang efektif untuk mendeteksi dugaan kasus kerja paksa, dengan menggunakan serangkaian indikator yang komprehensif.
Rekomendasi ketiga menekankan pentingnya memberikan informasi kepada pekerja migran mengenai undang-undang di negara penerima. Ini dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas nasional yang kompeten, termasuk pelatihan sebelum keberangkatan dan kampanye pasca kedatangan.
Rekomendasi keempat mengusulkan penyediaan mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh pekerja migran dan pemberi kerja. Selain itu, disarankan untuk mengembangkan mekanisme kolaborasi antara pengawasan ketenagakerjaan di negara penerima dan atase ketenagakerjaan, Kedutaan Besar, dan Misi Konsuler di negara pengirim.
Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengawasan ketenagakerjaan menjadi fokus rekomendasi kelima. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas, ketidakberpihakan, dan kerahasiaan dalam melindungi hak-hak pekerja migran.
Artikel ini akan melanjutkan rekomendasi keenam hingga kesepuluh pada artikel berikutnya.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


