Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Tragis Penjual Kopi
Jombang, (afederasi.com) – Sebuah kejahatan tragis mengguncang Kecamatan Mojoagung, Jombang. Seorang penjual kopi, Tri Retno Jumilah (62), ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya. Kepolisian Resor (Polres) Jombang secara resmi menyatakan korban sebagai korban pembunuhan dan kini memburu suami siri wanita itu, berinisial P, yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Temuan mengerikan ini terjadi pada Kamis (13/11/2025), setelah tetangga korban mencium bau busuk yang menyengat dari rumah Retno di Desa Mancilan. Setelah dilakukan pengecekan oleh anak korban, jasad Retno ditemukan sudah membusuk di atas kasur kamarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memaparkan bukti forensik yang mengungkap kematian tak wajar korban. Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya banyak luka akibat kekerasan benda tumpul di tubuh Retno.
"Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan perdarahan pada otak. Bisa kita simpulkan korban ini adalah korban pembunuhan," tegas AKP Dimas di hadapan wartawan di Mapolres Jombang, Jumat (04/11/2025).
Luka paling fatal, yang menjadi penyebab kematian, teridentifikasi di bagian kepala korban.
Polisi mengungkapkan bahwa Retno sehari-hari tinggal berdua dengan suami sirinya, P, di lokasi kejadian perkara (TKP). Keduanya telah menjalani hubungan pernikahan siri sejak 2016, namun kerap dilaporkan terlibat dalam percekcokan rumah tangga.
Saat jasad ditemukan, P telah menghilang. Kondisi rumah dalam keadaan tertutup rapat. Dua pintu terkunci dari dalam, sementara satu pintu lainnya juga terkunci dengan kunci yang hilang. Uniknya, meski perhiasan dan uang tunai korban masih ada di rumah, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik Retno justru raib.
"Diduga kuat motor tersebut dibawa lari oleh suami siri korban. Jadi kesimpulan sementara ini mengarah ke suami siri korban berinisial P," ungkap AKP Dimas.
Jajaran Polres Jombang kini menggencarkan penyelidikan untuk melacak jejak dan keberadaan P, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pendukung dari TKP.
"Kita telah mengamankan barang bukti seperti selimut, bantal, dan pakaian korban. Saat ini kita sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna mendalami keberadaan dari P ini sendiri," jelas AKP Dimas.
Korban untuk terakhir kalinya terlihat hidup oleh anaknya, EK, pada Senin (10/11/2025). Sejak saat itu, wanita paruh baya yang berprofesi sebagai penjual kopi itu tidak lagi terlihat aktivitasnya, hingga akhirnya jasadnya yang membusuk ditemukan tiga hari kemudian.
Kasus pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menyeretnya ke meja hijau untuk diadili sesuai hukum yang berlaku. (san)
What's Your Reaction?


