Rekonstruksi Mutilasi Koper Merah di Tulungagung: 30 Adegan Ungkap Rangkaian Kejahatan

Tulungagung, (afederasi.com) – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan publik, dengan tersangka Rohmad Tri Hartanto (32) dan korban Uswatun Khasanah (30), memasuki tahap rekonstruksi.
Tim Polda Jawa Timur bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi di Tulungagung pada Kamis (27/2/2025), memperagakan 30 adegan dari total 161 adegan kejahatan yang dilakukan tersangka.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini berlangsung di dua lokasi, yakni rumah nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, serta sebuah minimarket di Kecamatan Bandung.
"Rumah nenek tersangka menjadi tempat penyimpanan koper merah yang digunakan untuk memasukkan jasad korban yang telah dimutilasi. Sementara di minimarket, tersangka membeli plastik untuk membungkus bagian tubuh korban," ungkapnya.
Rekonstruksi ini juga mencakup adegan pembuangan potongan tubuh korban yang tersebar di tiga daerah, yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek. Demi efisiensi waktu, adegan pembuangan disimulasikan dalam rekonstruksi yang berlangsung di Tulungagung.
"Kami putuskan untuk memusatkan rekonstruksi di Tulungagung. Tim jaksa hanya ingin memastikan waktu dan cara tersangka membuang jasad korban yang telah dimutilasi," tambah Jumhur.
Selama rekonstruksi, tersangka mengikuti seluruh adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa bantahan maupun fakta baru yang muncul. Proses ini berlangsung selama satu jam, dimulai saat magrib hingga isya.
Kasus ini bermula saat Rohmad Tri Hartanto membunuh Uswatun Khasanah, yang merupakan kekasihnya, di sebuah hotel di Kediri. Setelahnya, ia memutilasi jasad korban menjadi tiga bagian karena tubuh korban tidak muat dalam koper merah yang digunakan.
Potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga lokasi berbeda, bagian tubuh utama ditemukan dalam koper merah di Ngawi, kaki korban dibuang di Ponorogo, sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek. Sementara itu, rumah nenek tersangka di Tulungagung menjadi lokasi tempat ia menyimpan jasad korban sebelum membuangnya.
Kasus ini terus bergulir, dengan rekonstruksi yang semakin menguatkan kronologi pembunuhan sadis ini.(dn)
What's Your Reaction?






