Pimpin Pelepasan 81 ASN Purna Tugas, Bupati Trenggalek Beri Pesan Khusus untuk Sekda
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada 81 ASN, termasuk Sekda Edy Soepriyanto. Pemkab segera siapkan penjabat Sekda.
Trenggalek, (afederasi.com) – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dalam acara pembekalan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 81 ASN tersebut terbagi dalam tiga periode masa pensiun, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjadi salah satu penerima SK dengan masa pengabdian terpanjang, yakni 40 tahun 5 bulan, dengan masa TMT pensiun per 1 Juli 2026.
Bupati Arifin menyatakan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari prosedur regulasi bagi ASN yang akan mengakhiri masa tugas. Pihaknya berharap para purna tugas tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat meski tak lagi terikat kedinasan.
"Sebelum purna, saya minta Pak Sekda untuk mempersiapkan transisi agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil," ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut.
Terkait posisi Sekda yang akan segera ditinggalkan oleh Edy Soepriyanto, Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Mengingat proses definitif memerlukan waktu koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat (Pj) Sekda sebagai langkah transisi.
"Proses pengisian jabatan tidak bisa instan karena harus melalui BKN. Untuk sementara, kami akan mengajukan izin pengisian penjabat," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Edy Soepriyanto mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan panjang kariernya di birokrasi. Ia mengaku siap menanggalkan jabatan sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan masa pensiun.
"Sudah saatnya kami menyelesaikan tugas ini. Saya sangat berterima kasih atas amanah yang diberikan selama bertugas," ungkap Edy.
Ia menambahkan bahwa masa pensiun bukan menjadi penghalang untuk terus berkarya. Menurutnya, pengabdian kepada negara dapat diwujudkan dalam bentuk lain di luar lingkungan pemerintahan.
"Kemarin saya melaksanakan tugas negara sebagai birokrat. Setelah purna, saya akan tetap mengabdi dan berkarya dari lingkungan yang berbeda," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?

