Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone, Penipuan dan Narkoba

08 May 2026 - 13:40
Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Deklarasi  Ikrar Pemasyarakatan  Bebas Handphone, Penipuan dan Narkoba
Kalapas Jombang Rino Soleh Sumitro saat memimpin apel komitmen bersama bertajuk

Jombang ,(afederasi.com) – Langkah progresif diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Bertempat di halaman utama, jajaran Lapas Jombang menggelar apel komitmen bersama bertajuk "Ikrar Pemasyarakatan" yang melibatkan kekuatan penuh dari unsur Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, hingga BNN Kota Batu, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas. Kehadiran para pucuk pimpinan dari berbagai instansi penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa Lapas Jombang kini berada di bawah pengawasan ketat dan kolaboratif.

Dalam amanatnya, Rino Soleh Sumitro selaku Kepala Lapas Jombang menegaskan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, terutama terkait modus penipuan berbasis telepon genggam dan penyelundupan narkotika.

"Kami membangun benteng pertahanan yang lebih kuat. Dengan menggandeng Polres, Kodim, dan BNN Kota Batu, kami menutup celah bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan integritas di dalam Lapas. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, apalagi narkoba," tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Kolaborasi antara Lapas Jombang dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mencakup beberapa poin strategis yang akan segera diimplementasikan, di antaranya:

1. Operasi Gabungan Berkala: Pelaksanaan sidak blok hunian secara mendadak oleh personel gabungan TNI-Polri dan petugas Lapas.

2. Deteksi Dini Narkotika: Skrining ketat dan tes urine rutin yang dipantau langsung oleh BNN Kota Batu untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

3. Mitigasi Cyber Crime: Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak dan memutus potensi penipuan daring yang dikendalikan dari balik jeruji.

Setelah melakukan pembacaan Ikrar pemasyarakatan, kegiatan selanjutnya dilakukan tanda tangan ikrar pemasyakaratan, yang di awali oleh Kalapas Jombang Rino Soleh Sumitro dan diikuti oleh semua pegawai Lapas Jombang.

Apresiasi Pemda Jombang atas Transparansi Lapas
Perwakilan Pemerintah Daerah Jombang yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Lapas Jombang untuk diawasi dan dibantu oleh instansi luar. Hal ini dinilai sebagai langkah transparan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Aksi Ikrar Pemasyarakatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Jombang tidak memberi ampun bagi pelanggaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di luar maupun di dalam lapas. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow