Perjalanan Karier Firli Bahuri dari Kepolisian Hingga Pengunduran Diri dari Kepemimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kepemimpinan komisi anti-rasuah pada Kamis (21/12/2023).
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kepemimpinan komisi anti-rasuah pada Kamis (21/12/2023). Keputusan ini diambil setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan status tersangka Firli pada Rabu (22/11/2023). Kasus ini melibatkan sekitar 100 saksi, termasuk SYL, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada 8 Oktober 2023.
Perjalanan Karier Firli Bahuri hingga Jadi Ketua KPK
Firli Bahuri, lahir di Palembang pada 8 November 1963, meniti karir kedinasannya di kepolisian setelah menempuh pendidikan umum dan tinggi di berbagai sekolah dan Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Pendidikan kepolisian Firli meliputi Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, Firli mengikuti berbagai pelatihan dan kursus kejuruan yang mendukung karirnya di kepolisian.
Berbagai jabatan strategis di kepolisian dipegang Firli, termasuk Asisten Sespri Presiden SBY, ajudan Wakil Presiden Boediono, hingga menjabat sebagai Kabaharkam Polri pada 2019. Firli juga terlibat dalam menangani kasus-kasus besar, seperti kasus pajak Gayus Tambunan.
Pada 21 November 2019, Firli dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo. Sejak menjabat, Firli dan KPK di bawah kepemimpinannya mendorong penggunaan teknologi dan inovasi dalam penindakan kasus korupsi. Meski mengakhiri karier di KPK, perjalanan Firli Bahuri tetap menjadi sorotan atas berbagai kontroversi yang melibatkan nama besar di lembaga penegak hukum tersebut. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            