Perdebatan Ganti Rugi Lahan Tol Kediri - Tulungagung, Warga dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Berjuang untuk Hak Mereka

"Kami hanya dijanjikan untuk mendapatkan keuntungan, dan kami diminta tanda tangan sebelum harga disebutkan. Jika tahu harganya lebih rendah dari standar seperti ini, kami tidak ingin menandatangani," ungkap Ningrum warga Kelurahan Panggungrejo

01 Nov 2023 - 18:04
Perdebatan Ganti Rugi Lahan Tol Kediri - Tulungagung, Warga dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Berjuang untuk Hak Mereka
Proses musyawarah dari warga Panggungrejo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengadakan musyawarah dengan masyarakat Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, serta berbagai sektor terkait di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (1/11/2023).

Pertemuan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa tidak puas dengan nilai ganti rugi atas tanah mereka yang terkena dampak pembangunan Tol Kediri - Tulungagung.

Ningrum (40), seorang perwakilan warga Panggungrejo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penawaran nilai ganti rugi yang dianggap rendah dan proses penentuan harganya yang dinilai tidak transparan. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa pertemuan, Tim Appraisal tidak pernah menyebutkan besaran nilai ganti rugi kepada warga. Sebaliknya, warga diminta untuk menandatangani dokumen pelepasan lahan mereka untuk pembangunan tol Kediri - Tulungagung, tanpa mengetahui harga yang ditawarkan.

"Kami hanya dijanjikan untuk mendapatkan keuntungan, dan kami diminta tanda tangan sebelum harga disebutkan. Jika tahu harganya lebih rendah dari standar seperti ini, kami tidak ingin menandatangani," ungkap Ningrum pada Rabu (1/11/2023).

Mendengar keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar semua keluhan dari warga Kelurahan Panggungrejo. Namun, perubahan nilai yang ditentukan oleh Tim Appraisal harus melalui proses persidangan.

Warga sendiri tidak menginginkan masalah ini harus sampai ke persidangan, yang harus dilakukan oleh masing-masing warga secara individu. Oleh karena itu, pihak DPRD akan berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan antara warga dan pihak yang menginisiasi proyek, sehingga tidak perlu melibatkan persidangan.

"Kami akan menyampaikan keluhan ini kepada Ketua DPRD Tulungagung agar ketua dapat menghubungi Penjabat Bupati, sehingga masalah ini dapat dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Kementerian terkait," jelas Ahmad Baharudin.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, juga mengungkapkan bahwa permasalahan antara Tim Appraisal bukan hanya terjadi dengan warga, tetapi juga dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sendiri. Beberapa lahan milik pemerintah daerah juga terdampak proyek ini, namun belum mendapatkan kompensasi, meskipun lahan tersebut produktif.

Pihak BPKAD juga tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan nilai ganti rugi yang dilakukan oleh Tim Appraisal.

"Kami memahami keluhan warga, karena mereka adalah warga kami, kami sebagai pemerintah daerah akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah ini," jelas Galih Nusantoro.

Dalam segi teknis, Galih menjelaskan bahwa semua keluhan warga telah dicatat dan akan segera dilaporkan kepada Penjabat Bupati Heru Suseno. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulungagung akan mengirim surat kepada pihak yang menginisiasi proyek, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kementerian terkait masalah ini.

Harapannya, ada kebijakan baru yang akan memecahkan masalah di daerah ini, sehingga warga dapat mendapatkan hak mereka dan pihak proyek tetap membayar kompensasi yang layak. Mengingat dalam regulasi penilaian ganti rugi, masih ada peluang untuk membuat kebijakan baru.

"Menurut Tim Appraisal, menurut aturan, hasil penilaian ini masih bisa direvisi, tetapi perlu keputusan dari pihak berwenang tertinggi, apakah perlu melalui jalur pengadilan atau dapat diatasi melalui kebijakan baru. Minggu ini, kami akan mengirim surat," tegasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow