Penemuan 12 Senjata di Rumah SYL: Legalitas Senjata Dalam Sorotan

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa 12 senjata api atau senpi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang akrab disapa SYL, di Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah terdaftar atas nama SYL.

30 Oct 2023 - 11:03
Penemuan 12 Senjata di Rumah SYL: Legalitas Senjata Dalam Sorotan
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa 12 senjata api atau senpi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang akrab disapa SYL, di Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah terdaftar atas nama SYL.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa beberapa senjata di antara yang ditemukan berstatus hibah. Djuhandhani menyatakan, "Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Namun, penyidik saat ini belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut terkait penemuan senjata tersebut. Meskipun 12 senpi tersebut telah diserahkan kepada Polri, statusnya masih berada di bawah kendali KPK.

Djuhandhani menjelaskan, "Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Berbeda dengan kasus DM (Dito Mahendra), senjata itu langsung diserahkan ke kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan belasan senjata ini saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL pada tanggal 28 dan 29 September 2023. Selanjutnya, KPK menyerahkan 12 senjata tersebut ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian meneruskannya ke Baintelkam Polri untuk menginvestigasi legalitas senjata-senjata ini.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas SYL terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow