Pemkab Tulungagung Bakal Lelang 'Bangkai' Ranmor

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bakal melakukan lelang terhadap ribuan "bangkai" kendaraan bermotor (ranmor) yang sudah rusak berat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pada bulan Februari 2023 ini, pihaknya membuka gelombang kedua penghapusan aset daerah yang sudah tidak digunakan.
"Penghapusan aset milik pemkab ini karena kondisinya yang sudah rusak berat dan bahkan tidak dapat digunakan," ungkapnya ketika dikonfirmasi afederasi.com di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Galih menyatakan telah melayangkan surat kepada seluruh OPD di Kabupaten Tulungagung, untuk mengusulkan aset-aset yang sudah tidak terpakai.
Dan surat tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan masuknya beberapa usulan aset yang akan dihapuskan. Untuk prosesnya kali ini masih masuk ke tahapan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
"Sudah ada usulan yang masuk dan sudah di data, saat ini masih dinilai oleh Tim dari KPKNL Malang," jelas Galih Nusantoro.
Menurut Galih, KPKNL sendiri mampu dalam memberikan keterangan apakah barang tersebut layak dan tidaknya, yang mana proses kali ini juga memakan waktu sekitar 15 hari kedepan secara menyeluruh.
Adapun barang yang diusulkan untuk dihapus mencapai 2.759 item dari 34 dinas di Kabupaten Tulungagung.
Baik barang yang ada kepemilikan perorangan maupun tidak. Seperti meja, kursi, televisi, komuputer, printer, dan lain sebagainya yang jika dinominalkan sekitar Rp 163.109 juta.
Selain itu ada juga 283 unit kendaraan bermotor dari 40 dinas yang akan diusulkan untuk dilelang dengan rincian roda 2 sejumlah 249 berbagai jenis, roda 3 sejumlah 4 unit dan roda 4 sebanyak 30 unit.
"Ribuan aset tersebut memang sudah tidak terpakai sangat lama, bukan berarti ada batasan waktu jika memang barang lama namun masih bagus tidak dimasukkan dalam pelelangan, sehingga lebih baik untuk dihapus agar tidak membebani pembiyayaan melalui sistem lelang," ungkapnya.
Setelah proses penilaian selesai, nantinya ribuan aset tersebut akan segera didaftarkan untuk proses lelangnya setidaknya pada awal Maret 2023 mendatang.
Sedangkan untuk proses lelangnya sendiri akan dilakukan melalui aplikasi dari KPKNL Malang, sehingga peserta lelang bisa mengaksesnya dan mengikuti lelang melalui aplikasi tersebut.
"Proses lelangnya sendiri nanti melalui aplikasi dari KPKNL Malang, nanti disitu sudah tertera harga awalnya dan peserta bisa melakukan penawaran," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?






